DPR Setujui Mantan Kapolres Solo jadi Kapolri

JAKARTA – Mantan Kapolres Solo dan mantan Ajudan Presiden Joko Widodo Komjen Lystio Sigit Prabow  telah mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan di komisi III DPR. Dalam uji kelayakan, Sigit menjawab sejumlah permasalahan seperti perbaikan internal Polri, masalah terorisme, korupsi hingga lingkungan.
Setelah Sigit mengikuti seluruh uji kelayakan, seluruh fraksi di komisi III DPR menyampaikan pandangan akhirnya terkait kalayakan Sigit menjadi Kapolri pengganti Idham Azis.

Seluruh fraksi di komisi III menyatakan persetujuan agar Sigit menjadi Kapolri. Namun, Demokrat menyetujui dengan memberikan sejumlah catatan.

Ketua Komisi III Herman Hery pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.

“Dengan demikian bedasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).

“Yang selanjutnya ditetapkan dalam rapur dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan, sambung Herman sambil mengetok palu persetujuan.

Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil uji kelayakan Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi.

Pendidikan

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisiantahun 1991. Ia merupakan lulusan S-2 di Universitas Indonesia. Listyo membuat tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.
Karier
Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri. Sejak bulan Mei 2013, dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo. Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah BantenKepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Kasus-kasus besar yang pernah dibongkar sebagai Kabareskrim Polri adalah penangkapan buron penyiram air keras pada Novel Baswedan, Maria Lumowa, dan Djoko Tjandra. Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka dalam aksi kriminal tersebut.

Bareskrim Polri yang mengambil alih kasus dari Polda Metro Jaya untuk penetapan tersangka Habib Rizieq, terkait kerumunan di masa pandemi yang dikawal aparat dan tidak mengizinkan hasil tes swab diungkap ke publik atas dasar privasi] juga menjadi sorotan luas diakibatkan tragedi terbunuhnya 6 anggota FPI di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda terhadap saksi kasus kerumunan.

Setelah mendapatkan persetujuan komisi III DPR, hasil uji kelayakan Sigit akan dibawa ke rapur DPR untuk mendapatkan persetujuan terakhir. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi.

Jabatan kepolisian

Ben Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.