Drama Dibalik Pengungkapan 1,8 Ton Narkoba di Anambas

JAKARTA, kabarpolisi.com. Publik mengapresiasi upaya luar biasa Polri dalam mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,8 ton di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).

Begini dramanya :

– Berawal dari adanya informasi yang masuk kepada Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suwondo Nainggolan dan Kasubdit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya mengenai akan adanya Kapal pengangkut Narkoba yang memasuki wilayah Indonesia melalui Perairan Kepulauan Riau yang akan diturunkan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.

Kemudian diteruskan dengan koordinasi oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya kepada Satgassus Polri dan dibentuk team berdasarkan Surat Perintah Tugas tanggal 5 Januari 2018.

Kemudian dimulailah proses penyelidikan sebagai berikut:

Dilaksanakan Pemetaan terhadap wilayah Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten dalam rangka melakukan pemetaan terhadap garis pantai yang dapat digunakan untuk bongkar sabu dari kapal.

Kemudian anggota menetap di Tanjung Lesung dengan cover sebagai anggota Dinas Kepariwisataan yang sedang melakukan penelitian terhadap pengembangan lokasi wisata di wilayah tersebut.

Dalam hal ini terdapat suka dalam rangka penyelidikan di Tanjung Lesung dimana Anggota yang selama ini gatal-gatal bisa sembuh karena mandi di laut, demi tugas anggota harus berenang di seluruh pantai di sebagai cover untuk meneliti pantai serta kasubdit yang tidak pernah memasak jadi bisa memasak.

Hal yang paling menarik yaitu mereka merayakan hari Valentine dengan makan malam bersama yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander.

Pada tanggal 15 Februari 2018 hasil koordinasi team dengan sumber informasi serta koordinasi lintas sektor dengan Bea Cukai serta atas perintah Kasatgassus Polri Team berangkat menuju Batam.

Terpilih enam orang sebagai Tim Tindak yang berada di Kapal Bea Cukai yang dipimpin oleh Kompol Indra Wienny Panjiyoga.

Kondisi anggota saat itu tidak fit secara penuh, dikarenakan kondisi badan anggota kelelahan setelah melakukan penyelidikan Narkoba jenis Sabu seberat 239,7 Kg serta penyelidikan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Nana dan Mensesneg Wakili Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras di Sukoharjo

Setelah dilaksanakan press release oleh Kapolri di gedung promoter Polda Metro terhadap pengungkapan 239,7 kg maka Dibentuklah Satgas gabungan antara Bareskrim Polri, Satgassus Polri dan Polda Metro Jaya.

Dengan semangat juang yang tinggi anggota melanjutkan penyelidikan dengan melaksanakan Patroli Laut walaupun banyak anggota yang mual hingga muntah dalam patroli laut.

Terjadi hal yang menarik ketika Kapal sampai di Pulau Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau seluruh anggota terjun ke laut untuk menikmati indahnya laut Anambas, namun di balik keindahan laut anambas banyak anggota yang terluka pada saat berenang, dan luka itu terobati ketika sudah menyantap kerang hasil berenang di tepian pantai.

Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 team Surveillance Udara yang dipimpin oleh Akbp Audie Latuheru melakukan terbang untuk memantau pergerakan kapal di laut. Pada saat itu ada salah satu anggota yang ikut sebagai tim teropong dan dokumentasi kapal.

Dikarenakan anggota team yang ikut di pesawat baru pertama kali naik pesawat latih, anggota ini muntah sebanyak tiga kali dan terekam di Go Pro AKBP Audie Latuheru.

Setelah keluar titik koordinat kapal target pada tanggal 19 Februari 2018 kasubdit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk dilakukan pengejaran. Salah satu hal yang menarik yaitu karena speed boat Bea Cukai berkecepatan tinggi sempat menabrak kapal nelayan.

Detik-detik menjelang tertangkapnya Kapal Target, Tim Advance di pimpin Kasubdit 2 Dit narkoba PMJ AKBP Dony Alexander , Sik , MH menunggu kegiatan seluruhnya dari pelabuhan, hal-hal unik yang terjadi yaitu ketika kita mencari sinyal telepon satelit yang mana untuk mendapatkan sinyal harus menjauh dari gedung-gedung maupun sinyal elektromagnetik.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Nana dan Mensesneg Wakili Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras di Sukoharjo

Lalu ketika ada beberapa kapal sudah tertangkap radar dengan segera Tim Satgas gabungan satgassus polri, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggunakan Speed Boat nomer lambung BC 70005 dan BC 20007 dari Bea Cukai gabungan Pusat, bea cukai Tanjung Balai Karimun dan bea cukai Batam yang memiliki kecepatan tinggi mengarah ke lokasi TKP.

Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,8 ton di Perairan Kepulauan Riau, pagi tadi.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto mengatakan ada 4 orang warna negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi gabungan ini. Mereka Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda, dan Liu Yin Hua (63),

Hukuman Mati

Polri, BNN, TNI, Bea Cukai dan aparat terkait melakukan perang besar terhadap narkoba. Setelah 1,1 ton sabu diamankan dua pekan lalu, kini 1,8 ton sabu kembali diungkap. Di sisi lain, eksekusi mati buat para gembong narkoba lama tak terdengar.

Pada awal Februari 2018, BNN juga membekuk sebuah kapal berbendera Singapura, Sunrise Glory di perairan Selat Philips, Batam. Kapal tersebut memuat 1,1 ton sabu.

Penangkapan kapal Sunrise Glory itu berlangsung pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapal tersebut ditangkap karena memasuki perairan Indonesia. Kapal itu memasang bendera Singapura.

“Operasi sudah dimulai dari tanggal 2 Desember 2017, berdasarkan info yang diperoleh bahwa ada kapal asing yang akan membawa narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dengan kapal ikan,” ujar Direktur Prekursor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Anjan P Putra.

Serbuan sabu dalam jumlah besar itu mengingatkan serbuan serupa yang terjadi pada 2014 lalu. Kala itu, Wong Chi Ping, membawa sabu hampir 1 ton. Setelah menjalani proses hukum selama 2 tahun, berikut hukuman yang dijatuhkan kepada kelompok Wong Chi Ping:

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Nana dan Mensesneg Wakili Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Beras di Sukoharjo

1. Wong Chi Ping dihukum mati.
2. Ahmad Salim Wijaya dihukum mati.
3. Cheung Hon Ming dihukum mati.
4. Siu Cheuk Fung dihukum seumur hidup.
5. Tan See Ting dihukum seumur hidup.
6. Tam Siu Liung dihukum seumur hidup.
7. Sujardi dihukum 20 tahun penjara.
8. Syarifuddin divonis 18 tahun penjara.
9. Andika divonis 15 tahun penjara.

Dikutip dari Detikcom, namun, hingga kini belum ada yang dieksekusi mati dari nama-nama di atas.

Pada pertengahan 2017, 1 ton sabu juga masuk dari luar negeri melalui Banten pada pertengahan 2017. Barang dari Taiwan dan dikirim menggunakan Yacht, menyusuri Selat Malaka.

Tidak berselang bulan, 300 kg sabu diungkap di Pluit, Jakarta Utara.

Di tengah-tengah serbuan narkoba berton-ton dari luar negeri, para gembong narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati masih belum dieksekusi.

Bahkan pada 2016, 10 orang gembong narkoba tiba-tiba disuruh balik badan dari tiang eksekusi mati. Kesepuluh orang itu diminta kembali di sel dan urung dieksekusi mati. Adapun di tahun 2017, gembong narkoba yang dieksekusi mati 0 orang.

Di dalam penjara, para terpidana mati itu malah terus beroperasi menjalankan aksinya. Seperti Toge, gembong narkoba yang mengantongi 2 vonis mati dan putusan 12 tahun penjara. Ia masih bisa mengontrol 110 kg sabu dari luar negeri.

“Kalau ini lagi dihukum mati ketiga, ini hebatnya Indonesia, hukuman mati tapi orangnya tidak mati-mati,” kata Kepala BNN Budi Waseso menyikapi kasus Toge. (Rizal/Doni/Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.