Dugaan Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren Magelang Terhadap Santriwati, Kasus Diselidiki Polresta Magelang

Gerakan Pemuda Ka’bah ( GPK ) Aliansi Tepi Barat Magelang Melakukan Audiensi di Polresta Magelang, Pada Senin ( 8/7/2024 ).

Kabarpolisi.com – Magelang, Kabar pelecehan seksual kembali mencuat dari lingkungan pondok pesantren, kali ini melibatkan seorang oknum kiyai di salah satu Pondok Pesantren yang berada Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Santriwati yang berasal dari berbagai daerah telah menjadi korban tindak pelecehan seksual oleh oknum sang kyai.

Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat dan Jajaranya yang dipimpin langsung oleh Komandan Pujiyanto lebih dikenal Yanto Petok’s bersama Sahabat Perempuan Magelang turut hadir dalam acara audiensi di ruang aula Polresta Magelang. Mereka juga meminta kelanjutan perkara ini agar dapat ditindaklanjuti dengan serius. Pada hari, Senin ( 8/7/2024 ).

Yanto Petok’s menambahkan tujuan kita menitipkan anak di pondok pesantren untuk membangun akhlak Qul’karimah dan untuk lebih baik. Ia pun berharap khususnya di kabupaten Magelang tidak ada tebang pilih untuk penegakan hukum, karena kita semua sama di hadapan mata hukum, Tegasnya.

Di kesempatan yang sama dari sahabat perempuan Magelang mengatakan kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati terjadi tepatnya bulan puasa ramadhan tahun 2024 tahun ini, Kami mendapatkan aduan dari pihak korban antara bulan Mei  – Juni 2024 bahwa Sang kyai oknum pengasuh salah satu pondok pesantren yang ada di kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang diduga melakukan tindak asusila terhadap santriwati.

Menanggapi hal ini. Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses penyelidikan terhadap kasus ini. Semua saksi akan dipanggil dan korban menjalani visum untuk membuktikan tindak pelecehan yang dialami.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas dan tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus ini. Masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui PPAI Reskrim Polresta Magelang.

Kasus pelecehan seksual ini tentu menjadi sorotan publik dan diharapkan agar kasus ini dapat diusut dengan tuntas untuk mendapatkan keadilan bagi korban. Semua pihak diharapkan turut mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak ada kejadian serupa terulang di masa mendatang, Pungkasnya.

( Tim Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.