Dukung Irjen Fakhrizal, Hamzah : Kami Butuh Perubahan

Padang, kabarpolisi.com Pemilihan Gubernur Sumatera Barat masih akan berlangsung beberapa bulan lagi, namun sejumlah tokoh masyarakat telah memberikan dukungan kepada Irjen Polisi Fakhrizal mantan Kapolda Sumatera Barat.

“Kami butuh perubahan. Makanya kami dukung Jenderal Fakhrizal,” kata Zaidina Hamzah Koordinator Relawan Sahabat Jenderal Fakhrizal kepada kabarpolsi.com tadi malam di Padang.

Bentuk dukungan yang diberikan Ketua Laskar Merah Putih Sumbar ini adalah dengan membentuk jaringan relawan di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

“Insha Allah jaringan relawan akan terbentuk sampai ke tingkat Desa. Kami kerja keras di tengah wabah Corona yang menghantui masyarakat Sumbar,” katanya.

Bagi Zaidina, mendukung Jenderal Fakhrizal harga mati. Kepemimpinan jenderal polisi kelahiran Agam, Sumatera Barat ini selama tiga tahun memimpin Sumbar menimbulkan kesan yang mendalam bagi Zaidina.

“Beliau merakyat. Beliau turun ke bawah menemui masyarakat. Makanya selama Pak Fakhrizal jadi Kapolda kondisi daerah kami sangat kondusif. Kami sebut beliau Kapolda Ninik Mamak,” kata Zaidina Hamzah.

Menurut dia selama 10 tahun Sumbar tidak terlihat mengalami kemajuan signifikan. “Kalau saya mau jujur tak ada perubahan yang berarti,” katanya.

“Semoga dengan kepemimpinan jenderal polisi ini, Sumbar akan lebih baik dan kami yakin itu,” katanya.

Apalagi Jenderal Fakhrizal dan pasangan nya Genus Umar yang Walikota Pariaman itu maju lewat jalur independen.

“Pasangan ini satu2 calon yang maju lewat jalur independen dan jika beliau terpilih tak akan ada utang budi dengan parpol,” kata Hamzah.

Lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan syarat dukungan untuk calon independen yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2020 untuk pasangan Fakhrizal-Genius Umar lengkap. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU selama lima hari.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani menyebutkan, berkas pasangan Fakhrizal-Genius Umar itu sudah memenuhi syarat. Hasil hitungan KPU, syarat dukungan itu berjumlah 327.774. Sementara, syarat minimal yang ditetapkan yaitu sebanyak 316.051.

“Sudah lewat. Dinyatakan memenuhi syarat setelah melewati proses verifikasi KPU,” ujarnya kepada Langgam.id, Senin (24/2/2020).

Penghitungan, kata Izwaryani, dilakukan sejak Rabu (19/2/2020) hingga Minggu (23/2/2020).

Lalu, menurut Izwaryani, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebanyak 7.108 dinyatakan tidak memenuhi syarat. Berkas yang gagal itu karena tidak dilampirkan KTP serta ada yang tidak ditandatangani pendukung.

“Tapi, secara umum sudah melewati syarat minimal KPU Sumbar,” jelasnya.

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.