DUNIA  

Efektif, Kerjasama Atase Kepolisian RI di Malaysia Mencegah Penyeludupan Narkoba ke Indonesia

George Town, kabarpolisi.com – Ketua Polis negeri, Datuk Roslee Chik bekerjasama dengan Atase Kepolisian Republik Indonesia di Malaysia Kombes Pol Chaidir, SIK, M.Si, MPP, berhasil mengungkap rencana penyelundupan Narkoba seberat 24.7 kilogram dan 8,400 biji pil ekstasi di Pulau Pinang. Nilai Narkoba tersebut diperkirakan bernilai RM 2,06 juta.

Hal diatas disampaikan pada saat pers release dan sidang akbar di Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Pulau Pinang, setelah penangkapan 2 WNI yang akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia dan bermarkas di Malaysia. Roslee juga berkata, keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil kerjasama antara Polis Diraja Malaysia (PDRM) melalui Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Bukit Aman dan Pasukan Khas Taktikal Perisikan Narkotik (STING) dengan Tindak Pidana Narkoba Polri Indonesia.

Statement Kombes Chaidir, Kita harus paham bahwa penyalahgunaan Narkoba memberikan dampak yang sangat berbahaya, oleh karena itu kerjasama antara aparat penegak hukum merupakan suatu keharusan. Jalinan kerjasama tersebut dalam rangka melindungi masyarakat baik Indonesia maupun Malaysia atau masyarakat dunia pada umumnya. Kerjasama antara aparat penegak hukum harus selalu dibina agar dapat menumpas peredaran gelap Narkoba di muka bumi.
Semua pihak harus menyamakan persepsi betapa berbahayanya Narkoba. Meskipun penyalahgunaan Narkoba marak terjadi di negara lain, namun suatu saat dampaknya dapat berpengaruh ke negara tetangga. Seperti halnya antara Indonesia dan Malaysia.

Untuk itu, pengembangan dalam mengungkap kasus harus dilakukan sampai keakar-akarnya, agar peredaran Narkoba dapat diberantas sehingga tercapai Asean bebas Narkoba.

Kami juga berharap, kerjasama dalam program operasi bersama harus juga bisa dikembangkan ke negara-negara yang lain di sekitar wilayah Asean termasuk negara-negara Asia lainnya bahkan Eropa.

Kita harus mengesampingkan masalah-masalah seperti ego sektoral, politis, ketersinggungan, dan kepentingan-kepentingan sempit lainnya yang dapat menghambat terjalinnya kerjasama dalam memerangi kejahatan lintas negara, lanjut penjelasan Kombes Chaidir. (Budi Yuniarsa)

Sumber: http://www.kosmo.com.my/negara/jenayah/polis-malaysia-indonesia-tumpaskan-sindiket-dadah-di-pulau-pinang-1.554006 – 16 November 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.