Empat Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung DPR

Kebakaran di Ruang Rapat Pansus C Gedung Nusantara Dua DPR RI Senayan (Foto Kompas.com)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Empat orang saksi dimintai keterangan oleh Polres Jakarta Pusat terkait kebakaran yang terjadi di ruang rapat Pansus C, Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (18/6) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Empat saksi yang dimintai keterangan oleh polisi itu menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno adalah Eko ( mandor pekerja AC), Ilham (Danru Pamdal ), Lukman (Pamdal ) dan Gimin ( pekerja AC ).

“Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik dari ruang rapat Pansus C gedung Nusantara 2 DPR RI, dan masih dalam penyelidikan,” kata Suyatno.

Berdasarkan kronologis kejadian, api mulai menjalar pada jam 01.30 WIB, Minggu, tanggal 18 Juni 2017, di ruang rapat Pansus C, Gedung Nusantara, Komplek DPR RI.

“Asal api diduga korsleting listrik dari ruang rapat Pansus C, di dalam plafon tersebut, dan pertama diketahui oleh pekerja AC bernama Gimin selanjutnya di laporkan ke mandornya bernama Eko”

Setelah kunci pintu ruang rapat dibuka, terdapat kepulan asap di plafon. Dan api dalam ruang rapat tersebut dapat dipadamkan jam 02.30 WIB.

Dengan menggunakan alat pemadam kebakaran dan hydran gedung tersebut dan dikerahkan 15 unit Damkar pimpinan Syarifudin. Namun mobil Damkar belum sempat menyemprot air api sudah padam.

Tidak ada korban manusia dalam kebakaran tersebut, sementara kerugian akibat kebakaran itu masih ditaksir.

Saat ini tempat kejadian sudah diamankan, dan polisi masih mencari barang bukti serta menghubungi Puslabfor untuk olah tempat kejadian perkara. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.