Zulkarnain
PALEMBANG, kabarpolisi.com – Beberapa Minggu dilantik jadi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Polisi Zulkarnain sudah melakukan gebrakan.
Narkoba jenis ganja seberat 277 Kilogram asal Aceh yang baru saja tiba di Provinsi Sumsel berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Selasa (20/9/2017) malam disebuah jasa pengiriman barang Indah Cargo, Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Selain mengamankan barang bukti ganja menangkap dua orang pelaku atas nama Kodri dan Soliham keduanya diduga kuat sebagai orang yang akan menerima kiriman ganja dari Aceh.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain menjelaskan Provinsi Sumsel saat ini tidak hanya sebagai lintasan masuknya barang – barang terlarang narkoba akan tetapi juga sebagai pasar yang cukup potensial bagi bandar narkoba untuk memasarkan barang haramnya.
“Kami terus berkomitmen dan konsisten untuk menyikat habis setiap pelaku pengedar maupun bandar narkoba yang ada di Sumsel,”katanya dihadapan awak media saat pres rilis di Mapolda Sumsel Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang Rabu (20/9/2017).
Menurut alumnus Akademi Kepolisian 1985 itu, ganja dari Aceh ini transit dulu di Sumsel sebelum dideliveri ke Provinsi lainnya. Sementara itu, pelaku Kodri mengatakan ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui Haryono dan rencana akan didistribusikan ke Provinsi Lampung.
“Kami ngambil ganja itu di full Indah Cargo di kawasan Sungai Lilin dengan dijanjikan upah sepuluh juta tapi kami keburu ditangkap Polisi,”jelas warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin ini. (Hambali)