DAERAH  

Gerindra Tuding Walikota Makassar Dalang Kemenangan Kotak Kosong

JAKARTA, kabarpolisi.com – Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman melaporkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Ia menuding Danny mendalangi pemenangan kotak kosong di Pilwalkot Makassar.

“Melaporkan dugaan keterlibatan saudara Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar, yang memihak kepada kotak kosong pada Pilwalkot,” kata Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Juli 2018.

Tindakan Danny, kata dia, merupakan pelanggaran serius dan melabrak Pasal 71 UU Pilkada, sehingga harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Gerindra sendiri meminta ada pemungutan suara ulang (PSU).

“Karena enggak mungkin diskualifikasi kotak kosong, maka tepat jika Bawaslu rekomendasikan KPU lakukan PSU,” kata dia.

Dia melihat perbuatan Danny telah dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Sebab, melibatkan pihak yang memiliki jabatan, dan dugaan pelanggaran telah terjadi di banyak tempat secara sistematis dan masif.

Selain dugaan mobilisasi massa di Pilwalkot Makassar, Habiburokhman juga menyoal sikap Bawaslu dalam menindak politik uang. Dia minta Bawasli bersikap tegas dan tak hanya sekadar sosialisasi.

Penindakan, kata dia, harus linier dengan sosialisasi. Mengingat ke depan, penyelenggara pemilu akan menghadapi pilpres dan pileg.

“Kami harap Bawaslu jangan sekedar gertak sambal soal politik uang. Artinya begitu semangat sosialisasi, tetapi lemah ketika penindakan. Ini bahaya di pemilihan akan datang, karena orang berasumsi ternyata bisa melakukan politik uang dan tak ada tindakan signifikan,” tandas Habiburokhman.

Sumber : Metronews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.