JAKARTA, kabarpolisi.com – Gerakan Mahasiswa Indonesia (GM-I) menuntun agar pemerintah harus menjamin kesejahteraan para buruh, hal tersebut sesuai Pada pasal 27 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 yang isinya, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Demikian kata kordinator lapangan, Luthfi Hardi kepada awak media saat menggelar aksi peringatan hari buruh (May Day) di Silang Monas, Senin (1/5).
Luthfi mengatakan, Tanggal 1 Mei 2017 menjadi momen yang tepat bagi gerakan mahasiswa dan serikat kaum buruh untuk menuntut pemerintah Indonesia agar memastikan pemerintah mau mendengar dan mau melaksanakan amanat serta bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia.
“Jangan sampai pemerintah Indonesia lupa dengan perjuangan dan konsisten kaum buruh dalam memajukan perekonomian negara Indonesia,” tegasnya.
Maka dari kesadaran sejarah diatas, lanjut Luthfi, pihaknya dari Gerakan Mahasiswa Indonesia (GM-I) UIN Jakarta ikut andil dalam aksi peringatan hari buruh yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 2017.
“Dengan mengusung aksi solidaritas kepada kaum buruh dengan tema Gerakan Mahasiswa Indonesia (GM-I) UIN Jakarta mendukung dan peduli hak-hak buruh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya ingin memberitahukan kepada kawan-kawan mahasiswa seluruh Indonesia selaku agen of change sudah selayaknya, sepatutnya dan semestinya ikut serta dan dalam menyuarakan dan membela hak-hak buruh yang masih dikuasai oleh para majikan (kaum kapitalis).
“Jangan kita, sebagai mahasiswa ikut terbawa dalam dinamika perkembangan zaman yang saat ini mulai dikuasai melalui perkembangan teknologi yang pesat sehingga kita lupa esensi dari kaum mahasiswa untuk bisa menyatu kepada masyarakat khususnya kaum buruh Indonesia,” tandasnya. (ceko)