Gubernur Sumbar : Pakaian Perempuan Minangkabau Jangan Sampai Terlihat Aurat

BUKITTINGGI, Kabarpolisi.com — Acara Sosialisasi dan Pedokumentasi Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat, Prof. Dr. Ir Puti Reno Raudhah Thaib, dengan tema “Kita Wujudkan Masyarakat Yang Berbudaya Berbasis ABS-BSK”, di Novotel Bukittinggi, Jumat, 14 Desember 2018.

Cukup banyak ragam budaya di Minangkabau, Sumatera Barat. Mulai dari budaya keseniannya, budaya dalam hidup bermasyarakat, dan lainnya, termasuk budaya dalam berpakaian. Pakaian adat perempuan harus sesuai dengan estetika, dan akhlak secara Islam, karena Minangkabau mempunyai filosofi di Minangkabau, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SKB), maka pakaian perempuan Minang harus menutup aurat, kata Gubernur saat membuka acara sosialisasi Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau.

Ada sekitar 600 model pakaian perempuan Minang yang tersebar di sejumlah nagari di Sumatera Barat. Adanya perbedaan model pakaian perempuan Minang ini, karena pengaruh tempat tinggal atau karakter dari masyarakatnya.

Ia menuturkan pakaian adat sekarang banyak orang Minang sendiri memodifikasi pakaian pengantin diluar aturan yang merusak tatanan adat Minangkabau, seperti pakaian anak daro yang terbuka belahan kain sangket sampai ke paha, ada yang kelihatan dada, leher, perut dan punggung.

“Ini merupakan peranan bundo kanduang agar menetapkan standar keaslian busana pengantin agar tidak bermunculan busana pengantin yang menyalahi nilai adat. Apabila dibiarkan terus akan semakin banyak kesalahan dalam pembuatan pakaian adat ke depannya,” pinta Irwan Prayitno.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, saat itu berhalangan hadir dan diwakili oleh sekretaris Syaifullah, menyampaikan dalam laporan panitia, bahwa acara sosialisasi dan pedokumentasi pakaian tradisi perempuan minangkabau, untuk mengumpulkan dan mencari informasi- informasi model dan keberadaan pakaian perempuan Minang itu, perlu melakukan pendokumentasian pakaian perempuan dengan duduk bersama pemuka adat, bundo kandung, niniak mamak, alim ulama, candiak pandai dan perangkat daerah besarta disainer-disainer untuk membahas terhadap pakaian adat perempuan minangkabau.

Hadir pada acara tersebut 300 peserta dari berbagai kalangan di empat daerah, yaitu Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh dengan masing-masing daerah 75 orang. (hms/zs/jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.