Himawan Bayu Aji
SIDOARJO, kabarpolisi.com – Kapolresta Sidoarjo, Kombes Polisi Himawan Bayu Aji, SH, S.I.K, M.H. memberikan materi “Peran Polri dalam penanganan dan pencegahan paham Radikalisme” kepada Takmir Masjid se-Kabupaten Sidoarjo pada acara Peningkatan Kewaspadaan Paham Radikalisme di Aula Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo hari Kamis (10/8).
Sesuai amanah UU No 2 Tahu 2002, bahwa Tugas pokok Polri adalah untuk menjaga Harkamtibmas, Penegakan Hukum, Melindungi, Melayani dan Mengayomi Masyarakat demi terbinanya ketentraman dengan menjunjung tinggi HAM.
Rencana aksi Quick Wins Rencana Strategi Polri Tahun 2015 s/d 2019 merupakan Implementasi dari program Nawacita Presiden RI yaitu terbentuknya satgas Polri Kontra Radikaliasasi dan Deradikalisasi.
Disampaikan makna dari Radikalisasi yaitu faham/aliran yang menginginkan perubahan sosial dan Politik dengan cara keras atau drastis dan sikap ekstrim pada satu aliran politik tertentu.
Radikalisme ini muncul dalam bentuk aksi penolakan, perlawanan dan keinginan untuk merubah sesuai dengan doktrin agdaengan
Adapun faktor yang mempengaruhi berkembangnya paham radikalisme ini antara lain, pemahaman yang keliru atau sempit tentang ajaran agama. Ketidakadilan sosial dan diskriminasi, Kemiskinan/Ekonomi, Dendam Politikz Kesenjangan sosial dan nafsu berkuasa
Setelah acara ini, diharapkan peserta dapat menjadi filter terhadap dirinya dan lingkungannya dari paham radikalisme sekaligus bisa menjaga Kabtibmas. (nafi)