Hakim Mata Duitan, Jangan Salahkan Pejabat MA

JAKARTA, kabarpolisi.com – Tertangkapnya beberapa hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berarti seluruh hakim jelek, apalagi harus meminta pertanggungjawaban pejabat di Mahkamah Agung terutama di Bagian Ditjen Peradilan Umum.

Menurut Pengamat Hukum, Politik, dan Keamanan Rr. Dewinta Pringgodani, perbuatan hakim-hakim yang kena Operasi Tangkap Tangan KPK itu, tidak bisa dibebankan ke pejabat di Mahkamah Agung khususnya di Ditjen Peradilan Umum.

“Perbuatan itu personal. Hakimnya saja yang mata duitan makanya di OTT sama KPK,” kata Dewinta Pringgodani kepada kabarpolisi.com tadi malam.

Hal ini disampaikan Dewi menanggapi informasi tentang Tim pemeriksa Mahkamah Agung (MA) tengah memeriksa Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Herry Swantoro. Pemeriksaan ini dilakukan pasca Ketua PT Manado, Sudiwardono, kena OTT KPK.

“Belum (dicopot). Sedang diperiksa oleh tim pemeriksa, yang dibentuk Yang Mulia,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dihubungi detikcom, Senin (9/20/2017).

Karena masih pemeriksaan, MA belum membuat keputusan terkait Herry. “Sedang proses pemeriksaan, belum ada hasil,” ujar Abdullah. MA berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut kepada masyarakat.”Nanti akan diumumkan, belum selesai,” kata Abdullah.

Menurut Dewinta Pringgodani, sangat aneh jika Dirjen Peradilan Umum yang harus diperiksa akibat tindakan koruptif hakim yang ditangkap KPK. “Menurut saya tindakan oknum hakim tersebut tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Agung apalagi Ditjen Peradilan Umum. Itu hakim mata duitan aja,” katanya.

Dewi mengatakan, soal sifat koruptif itu lebih disebabkan oleh mental hakim. Tidak ada hubungannya dengan pimpinan mereka di MA.

“Setahu saya, Mahkamah Agung terutama di bagian Ditjen Peradilan Umum telah bekerja keras membina hakim-hakim dengan jalan turun langsung ke daerah-daerah mengingatkan bahaya koruptif. Tapi dasar hakimnya mata duitan akhirnya kena OTT juga,” kata Dewi.

BACA JUGA  Ditreskrimum Polda Jateng dan Polresta Cilacap Ungkap Dua Kasus TPPO

Menjawab pertanyaan, siapa yang harus bertanggung jawab atas OTT KPK terhadap hakim, Dewi mengatakan, itu urusan pribadi hakim yang kena tangkap.

“Hakim-hakim bermental bobrok itu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Jadi gak ada urusan dengan MA apalagi Ditjen Peradilan Umum,” kata Dewi. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.