Jusuf Kalla
JAKARTA, kabarpolisi.com – Anggota DPR-RI dari Fraksi Hanura sekaligus Wakil Ketua Komisi VI, Inas N Zubir mencium bahwa pembangunan proyek LGN Receiving Terminal berkapasitas 500 million standart cubic feet per day (mmscfd) atau setara 4 juta ton LNG di Bojonegara, Banten yang melibatkan pertamina dan anak perusahaan Kalla Gorup yakni PT. Bumi Sara Migas (BSM), syarat intervensi kekuasaan.
“Proyek LNG Receiving Terminal ini sangat menyengat bau busuk kongkalikong kekuasaan, pasalnya adalah proyek ini dibangun oleh konsorsium yang terdiri dari Kalla Grup(BSM), Mitsui dan Tokyo Gas dengan pendanaan dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation), selain itu juga ditengarai ada keterlibatan Ari Soemarno(kakak kandung Rini Soemarno) dalam proyek raksasa ini,” papar Inas, pada awak media (18/4).
Inas melanjutkan, Proyek yang HoA nya telah telah ditandatangani pada tanggal 14 April 2015 ini akan menghabiskan biaya investasi sebesar Rp 10 triliun.
“LNG Receiving Terminal ini akan rampung pada tahun 2019 dan akan menampung LNG dari Bontang dan LNG impor dari Cheniere Corpus Christi, Amerika Serikat sebanyak 1,5 juta ton mulai 2019 selama 20 tahun,” kata Inas.
Inas mengingatkan, Pertamina sebelumnya sudah sering bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan itu dan belum pernah menghasilkan apapun.
“Pertamina sudah sering bekerjasama dengan JBIC dalam hal pendanaan sebelumnya, serta partner bisnis bagi Mitsui dan Tokyo Gas sedangkan BSM perusahaan yang didirikan 9 tahun yang lalu tersebut belum pernah membangun sarana migas apapun di Indonesia,” tandasnya.
Dari kenyataan itu menurut Inas, artinya bahwa BSM tidak pernah diperhitungkan oleh Mitsui, Tokyo Gas maupun JBIC, bahkan bisa jadi BSM hanya bermodalkan dengkul saja.
“Selanjutnya dipastikan Pertamina akan menjadi sapi perahan BSM tersebut karena akan menjadi satu-satunya off taker LNG Receiving Terminal dengan skema take or pay yang ditentukan secara sepihak oleh BSM yang notabene milik keluarga Yusuf Kalla” paparnya.
Inas mengingatkan agar Pertamina berhati- hati dalam melakukan kerjasama, sebab jika tidak Pertamina akan kembali merugi.
“Jangan sampai kejadian sewa tangki BBM era Karen Agustiawan di PT. Orbit Terminal Merak milik M. Riza Chalid yang merugikan Pertamina jutaan dollar terulang kembali, dimana kasusnya tersendat di KPK,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Inas, komisi VI akan segera membentuk panja Pertamina. Dimana salah satu agenda-nya adalah membedah kerjasama LNG Receiving Terminal Bojonegara yang ditengarai akan sangat merugikan Pertamina. (Ceko)