JAKARTA, kabarpolisi.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak tindakan pemerintah membubarkan organisasinya. HTI merasa tak pernah mendapatkan surat peringatan dari pemerintah terkait dengan rencana pembubaran organisasi itu. Karena itu akan mengambil langkah yang perlu untuk menolak pembubaran.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan pihaknya tak pernah mendapatkan peringatan dari pemerintah sebelumnya. Dia menegaskan rencana pemerintah itu dilakukan secara semena-mena.
Dikutip dari CNNIndonesia.com,
juru bicara HTI ini mengungkapkan pembubaran itu tak hanya bertentangan dengan undang-undang, namun juga bertentangan dengan ajaran Islam. Ismail memaparkan pihaknya akan mengambil langkah yang diperlukan.
“HTI akan mencermati proses yang dilakukan pemerintah. Pembubaran tak elok,” kata Ismail dalam jumpa pers di kantor HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5). “Kami akan mengambil langkah yang dianggap perlu.”
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan HTI melalui proses hukum. Organisasi itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dia menegaskan pihaknya juga membuka ruang dialog dengan pemerintah soal hal tersebut. HTI juga mempertanyakan mengapa baru saat ini pemerintah mengambil sikap untuk membubarkan organisasi itu. (yanter/arief)