Hoax Surat Suara Tercoblos, Kabareskrim: Yang Mengacau Kita Selesaikan

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kabar Hoax 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin membuat geram pihak kepolisian.

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto memastikan pengusutan hoaxsurat suara tercoblos hingga tuntas. Arief menegaskan akan menindak siapa pun yang membuat kekacauan dan gangguan terhadap Pemilu 2019.

“Pasti. Semua yang ingin melakukan kekacauan dan gangguan terhadap pemilu pasti akan kita selesaikan,” kata Arief di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Arief menuturkan pengusutan hoax surat suara tercoblos dilakukan tim Polda Metro Jaya bersama jajaran cyber Bareskrim Polri. Polisi juga sudah meninjau lokasi yang disebut sebagai tempat surat suara itu berada.

“Sejak kemarin atau tadi malam ada informasi tentang masuk 7 kontainer surat suara dari China yang sudah dicoblos, tim Bareskrimcyber bergabung dengan Polda Metro. Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini, dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betuk-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” papar Arief.

Selain itu, Arief memastikan akan memanggil seluruh pihak yang menyebarkan informasi soal surat suara tercoblos itu, termasuk elite Partai Demokrat Andi Arief. 

“Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini untuk membuat terang tindak pidana ini nanti, ya akan kita mintai keterangan.”

KPU sudah mengecek keberadaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos ke Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, KPU tak menemukan satu pun kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos.

KPU berencana melaporkan kasus hoax surat suara tercoblos itu ke Bareskrim hari ini pada pukul 14.00 WIB. Pelaporan ini akan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.