Ketua KPK Firli Bahuri
Kabarpolisi.Com – Jakarta, Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK dinilai terlalu berlarut-larut.
Sejauh ini Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal, saksi yang sudah diperiksa mencapai 50 orang.
“Pembuktian perkara ini bukan hal yang sulit. Misalnya, pembuktian pemerasan sudah ada kesaksian yang mengatakan ada penerimaan uang kepada Firli (Ketua KPK) dalam jumlah miliaran rupiah. Kemudian petunjuk berupa foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo,” ujar Kurnia, Sabtu 11 November 2023.
Untuk itu, Kurnia Ramadhana meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan guna mempercepat penyidikan kasus ini, termasuk memberikan tenggat waktu penyelesaian perkara.
“Kami mendorong agar Kapolri memberikan tenggat waktu kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.
ICW tidak mau kasus itu berlarut karena sudah menjadi atensi publik. Kapolri diharapkan memberikan jangka waktu penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
“Misalnya jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada penetapan tersangka, maka proses penegakan hukum terkait dengan pengusutan pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara itu diambil alih oleh Bareskrim Polri,” tutur Kurnia melansir Metrotv.
Ketua KPK Firli Bahuri dua kali mangkir panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pertama kali dia absen pemanggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023 dengan alasan ada kegiatan kedinasan dan perlu mengkaji materi pemeriksaan.
Kemudian, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dengan permintaan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Kemudian, dia kembali mangkir pemanggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. Firli Bahuri absen dengan alasan ikut kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh.
( Tri )