Jakarta, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyeleksi calon-calon yang berpotensi mengisi kekosongan jabatan deputi penindakan lembaga antirasuah. Sejauh ini, sudah ada 11 kandidat dari unsur Polri dan Kejaksaan untuk jabatan deputi penindakan.
Sebanyak 11 kandidat itu, empat di antaranya berasal dari institusi Kejaksaan. Sementara tujuh lainnya, merupakan anggota Korps Bhayangkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah nama yang ikut dalam seleksi deputi penindakan KPK dari unsur Polri yakni, Plt Deputi Penindakan KPK, RZ Panca Putra; Wakapolda Yogyakarta, Brigjen Karyoto; Kadiv Hukum Polri, Irjen Rudy Heriyanto; serta Wakapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus.
Sedangkan kandidat dari unsur Kejaksaan yakni, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jampidsus, M Rum; Karo Hukum BPKP, Syaifudin Tagamal; Kajati Kalimantan Tengah, Mukri; serta Wakil Kajati Papua, Agus Salim.
“Kurang lebih ada 11 orang peserta dari instansi kepolisian dan kejaksaan. Dan tentu itu nantinya akan terus berlanjut rangkaian tes tersebut, sehingga nanti harapannya ke depan akan dihasilkan,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengamini adanya empat Jaksa yang dikirim untuk memperebutkan kursi jabatan Deputi Penindakan KPK. Empat Jaksa itu, kata Hari, telah mendapat restu dari Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
“Sesuai konfirmasi dengan Kepala Biro Kepegawaian, benar JA (Jaksa Agung) telah memberikan izin kepada 4 Jaksa tersebut untuk mengikuti tahapan tes calon Deputi Penindakan KPK,” ujar Hari dikonfirmasi terpisah.
Jabatan Deputi Penindakan KPK rencananya sudah akan terisi pada bulan April 2020. Tak hanya deputi penindakan, KPK juga sedang menyeleksi sejumlah kandidat untuk mengisi jabatan strategis lainnya, yakni deputi informasi dan data, direktur penyelidikan, serta kepala biro hukum. (Nafi)