DAERAH  

Ipda Febri Damai dengan Korban Kecelakaan di Lipat Kain

KAMPAR,kabarpolisi.com – Terkait kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di KM 76/77 jalan lintas Pekanbaru –  Taluk Kuantan wilayah Desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri pada 27 Oktober 2017 lalu, bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini telah membuat surat kesepakatan perdamaian.

Untuk diketahui peristiwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan Pick Up Double Cabin merk Nissan yang dikemudikan Febri Hermawan (24) seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Kuansing, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Fikron Alfino (13) yang berboncengan dengan Marko Dianto (13), keduanya adalah pelajar warga Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing.

Akibat kecelakaan ini, Fikron Alfino mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia saat pertolongan medis di rumah sakit Awal Bross Pekanbaru, sementara rekannya Marko Dianto (13) hanya mengalami luka-luka.

Beberapa hari setelah kejadian tepatnya Sabtu malam (4/11/2017) sekira pukul 23.00 wib, semua pihak yang terlibat termasuk ahli warisnya telah membuat surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama.

Dalam surat kesepakatan damai ini, ketiga pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan sudah saling memaafkan.

Sebelumnya pihak keluarga korban juga membantah tentang pemberitaan yang menyebutkan bahwa peristiwa ini merupakan tabrak lari, sebab sejak awal kejadian sdr. Febri tidak melarikan diri bahkan ikut mengantar korban ke rumah sakit.Selain itu pihak keluarga korban juga menganggap masalah ini telah selesai dan tidak perlu lagi dibesar-besarkan.

Fitri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.