Irjen Pol (Purn) Dinar Tutup Usia di Rumah Sakit Kramatjati Jakarta karena Sakit

Jakarta, – Inpektur Jenderal Polisi Purnawirawan Drs. Dinar, S.H., M.B.A, meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Polisi Republik Indonesia, Kramatjati, Jakarta, pukul 00.05, Kamis, 31 Maret 2022.

Menurut keterangan keluarga, Dinas tutup usia, setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Polisi Republik Indonesia Kramatjati, Jakarta.

Dinar lahir pada 22 Agustus 1954, jabatan terakhir sebagai Widyaiswara Madya Sekolah Staf Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Latihan Polisi Republik Indonesia (Sespim Lemdiklat Polri), Kepala menjabat Kepala Deputi Sumber Daya Manusia (Desumdaman) Polri. Dinar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol 1977).

Dinar lahir di Desa Anik Dinginr, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Ibu bapaknya Dayak Kanayatn. Dinar kecil menyelesaikan pendidikan dasar di Anik, kemudian SMP hanya empat bulan di Ngabang, seterusnya diangkat menjadi anak orang Padang dan menuntaskan SMA di Pontianak.

Pada tahun 1974, Dinar mengikuti tes Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Bagian Kepolisian dan lulus. Dengan pangkat letnan dua, Dinar meniti karier sebagai mulai dari bawah. Dinar menjadi polisi yang bertugas di lapangan dan ditempatkan di Jawa Tengah.

Sempat bertugas di Timor Timur, lalu dipindahtugaskan di Sumatera Barat. Dinar mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi, ketika ditugaskan menjadi Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah, 2006 – 2008.

Dinar pensiun dari dunia kepolisian pada September 2012. Meski demikian, Dinar juga aktif di dunia bisnis, kebudayaan, dan menggiatkan kesenian Dayak.

Beberapa lagu Dayak Kanayatn yang diciptakan Dinar, sampai sekarang populer di kalangan masyarakat Suku Dayak.

Inspektur Jenderal Polisi Dinar, Selamat Jalan. *

 

 

Source : SuarapemredKalbar.com

 

Editor : Abil Muhari

BACA JUGA  Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.