Dedi Hardianto
JAKARTA, kabarpolisi.com- Perusahaan alih daya ternama yang bergerak di bidang jasa all in one, ISS Indonesia secara resmi mendeklarasikan berdirinya serikat buruh di perusahaan tersebut pada Selasa (23/5).
Bertempat di Graha ISS Bintaro yang merupakan kantor pusat ISS Indonesia, acara dekkarasi itu dihadiri sekitar 100 orang pekerja dan petinggi ISS Indonesia, Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan (FSB Nikeuba) dipilih sebagai tempat bernaung bagi pekerja ISS Indonesia.
Dalam sambutannya Presiden Direktur ISS Indonesia, Elisa Lumbantoruan mengatakan, dirinya menyambut baik berdirinya serikat buruh Nikeuba di perusahaan tersebut. Menurutnya, penting bagi pekerja ISS Indonesia untuk bergabung dalam serikat yang sesuai dengan sektor perusahaan tersebut.
“Saya menyambut baik berdirinya serikat Nikeuba di ISS Indonesia, karena setahu saya, saat ini hanya serikat Nikeuba serikat buruh yang bergerak di bidang jasa di negara kita, ini penting untuk menjadi wadah aspirasi seluruh karyawan ISS Indonesia” ujarnya.
Sebagai salah satu perusahaan layanan jasa terbesar di dunia, ISS Indonesia menerapkan etos kerja dan pengembangan sumber daya mumpuni bagi para karyawannya. Tenaga kerja yang masuk ISS Indonesia juga terpenuhi haknya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kita bertanggung jawab terhadap seluruh compliance dari karyawan, upah minimum, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Pensiun dan hak cuti semua kita penuhi,” papar Elisa.
Menurut Elisa, perusahaan tidak pernah melarang pekerjanya untuk berserikat dan memperjuangkan haknya, hanya saja dia berharap para pekerja ISS Indonesia bergabung di serikat yang sesuai dengan sektornya, yakni sektor jasa.
“Yang mengetahui hak-hak dari pekerja di sektor jasa adalah serikat buruh yang bergerak di bidang jasa, bukan di bidang manufaktur, metal atau lainnya, dan saya tidak pernah melarang pekerja ISS Indonesia untuk bergabung dengan serikat buruh demi memperjuangkan haknya.” Tutup Elisa.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum FSB Nikeuba, Dedi hardianto dalam sambutanya mengingatkan, pentingnya berserikat demi memperjuangkan hak pekerja dan meningkatkan produktivitas kerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Banyak pemahaman yang salah ketika serikat buruh lahir, maka serikat buruh adalah lawan dari perusahaan, ini pemahaman yang tidak benar, serikat buruh lahir merupakan amanat dari UUD 1945 yang diimplementasikan dalam UU No. 21 tahun 2000 dan UU No. 13 tahun 2003.
Selain itu lahirnya serikat buruh adalah untuk memperjuangkan hak pekerja yang belum dipenuhi sesuai undang-undang dan juga untuk meningkatkan produktivitas kerja, tandas Dedy.
Dedy melanjutkan, sekian banyak perusahaan yang bergerak di bidang alih daya, tidak banyak perusahaan alih daya yang bekerja dengan baik seperti ISS Indonesia.
“Ada banyak perusahaan alih daya di Republik ini, tapi tidak banyak yang seperti ISS, perusahaan lain meng-alih dayakan manusianya, itu adalah pemahaman yang salah, seharusnya yang di alih dayakan adalah pekerjaannya seperti yang tertuang dalam Permenaker No. 19 tahun 2012, serta spesifik di sektor jasa tertentu seperti cleaning sercive, security, catering, dan support service,” ujarnya.
Dedi juga menyinggung pernyataan Menteri Tenaga Kerja yang mengkritisi berkurangnya jumlah buruh yang bergabung dengan serikat, sementara di sisi lain, jumlah serikat buruh terus bertambah dengan pesat.
“Deklarasi ini merupakan salah satu respons kami terhadap pernyataan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri yang menyayangkan berkurangnya jumlah buruh yang bergabung dengan serikat, kami akan membuktikan bahwa serikat buruh adalah platform utama perjuangan buruh untuk mencapai hidup layak, diawali dengan merekrut 62 ribu pekerja PT. ISS Indonesia untuk bergabung dengan FSB Nikeuba, dan akan dilanjutkan dengan perusahaan-perusahaan lainnya, ” pungkasnya.
Dalam deklarasi tersebut, turut hadir dan memberikan sambutan mewakili Kementerian Tenaga Kerja, Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial, Kresensia Harianja.
Kresna menyatakan kegembiraannya dapat hadir dalam deklarasi ISS Indonesia tersebut.
“Kementerian Tenaga Kerja sangat mengapresiasi deklarasi serikat buruh Nikeuba dia ISS, kami berharap, perusahaan-perusahaan lain mengikuti langkah serupa agar terciptanya hubungan industrial yang baik demi terciptanya kesejahteraan bagi pekerja.”
Selain itu deklarasi ini juga dihadiri oleh Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Mudhofir, yang merupakan afiliasi nasional dari FSB Nikeuba, Teleconfrence dari Bangkok oleh Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja, Rekson Silaban serta perwakilan BPJS Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan yang menawarkan kerja sama perumahan bagi buruh PT. ISS Indonesia. (Ceko)