Istri Pemilik Situs Nikahsirri.com : Sejak Kalah Pilkada Suami Saya Gila

BEKASI, kabarpolisi.com – Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com yang kini ditahan polisi, menurut Rani istrinya, terlihat aneh usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.

“Suami saya sudah gila, dari semenjak dia kalah di pilkada 2008 di Banyumas. Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tahun berapa saya lupa. Yang terakhir dia bikin situs ini,” ujar Rani saat ditemui kompas.com di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).

“Saya sudah enggak kuat. Saya enggak tau apa-apa lagi. Saya cuma kasih tahu itu aja,” kata Rani sambil terisak.

Rani mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui soal situs www.nikahsirri.com yang dibuat suaminya. Sebab, suaminya tidak pernah membicarakan keberadaan situs tersebut kepada dia.

Istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).

“Setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontroversial dan terakhir ini (situs www.nikahsirri.com),” kata dia.

Namun, menurut Rani, suaminya tak pernah berperilaku kasar pada keluarga. Dengan demikian, dia juga meminta agar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, mohon dimaafkan suami saya. Suami saya itu memang kegilaannya baru terlihat. Dia menyadarinya mungkin sekarang, terjadi seperti ini. Saya harap bapak dibebaskan, saya bingung kalau bapak sampai ditahan karena dia tulang punggung keluarga. Saya mohon maafkan bapak,” kata Rani.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

BACA JUGA  Kapolri Mutasi 473 Personel Polri , Termasuk 7 Kapolda dan 3 Penjabat Utama Mabes Polri

Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, tersangka Aris telah menghimpun ribuan klien sejak situsnya diluncurkan perdana pada 19 September 2017 silam.

“Menurut informasi dari hasil pemeriksaan ada sekitar 2.700 klien setelah di-launching pada 19 September 2017. Di dalam situs itu ada dua sebutan, klien dan mitra,” jelas Adi.

Adi melanjutkan, sebutan klien diberikan bagi mereka yang ingin menggunakan situs tersebut untuk memilih dan mencari pasangan.

Sedangkan sebutan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan bahkan saksi atau dengan kata lain sebagai pihak yang dipilih.

“Klien yang mau melihat daftar mitra harus membayar Rp 100 ribu. Nanti pihak situs memberikan username dan password. Setelah itu klien bisa melihat daftar mitra yang sudah ditetapkan jumlah koinnya,” ungkap dia.

Dari bisnis ini, tersangka Aris mengaku hanya mengambil 20 persen dari nilai koin yang ada pada diri mitra dan memberikan 80 persen ke mitra itu sendiri.

Adi menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan sebagian informasi soal tahapan nikah siri dari situs yang diluncurkan sejak 19 September 2017 itu.

“Pertama, orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100.000 yang ditransfer ke rekening pemilik situs. Setelah itu akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri,” ujar Adi.

Setelah itu, lanjut Adi, mitra yang memiliki nilai berupa koin akan dipilih oleh klien. Jika klien suka maka dia harus membayarkan harga mitra sesuai dengan koin yang tertera di situs nikahsirri.com.

BACA JUGA  Kapolri Tunjuk Irjen Karyoto Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran Jadi Kabarhakam Polri

“Nanti pemilik situs mengambil 20 persen dan mitra diberikan 80 persen sisanya. Nah sampai tahapan ini, konteksnya setelah dibeli apa langsung bertemu dan dinikahkan atau kemungkinan lainnya masih kami dalami,” katanya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.