Isu Penjualan Bandara Soekarno Hatta, Hoax !

JAKARTA, kabarpolisi.com – Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak boleh dijual karena itu merupakan kebanggaan nasional dan itu adalah pintu gerbang Indonesia.

Ini juga berlaku bagi bandara-bandara lain yang ada Indonesia, pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama Angkasa Pura II, Rhenald Kasali.

Menurutnya isu penjualan sejumlah bandara internasional ke pihak asing adalah hoax karena secara garis besar tidak ada rencana penjualan bandara ke pihak mana pun yang ada adalah kerjasama dengan investor untuk menghasilkan buat Indonesia.

“Untuk mengklarifikasi berita penjualan saat ini adalah yang benar, asing saat ini tengah berebut untuk minta kerjasama dengan AP 2 karena kondisi keuangan itu sangat bagus pertumbuhan penumpang bagus ini yang sebenarnya terjadi bukan penjualan,” kata Rhenald saat dihubungi oleh wartawan, Minggu (12/11/2017) seperti dikutip Tribunnews

Rhenal menyayangkan munculnya isu penjualan ini, karena menurutnya saat ini pihaknya tidak sedang butuh uang.
Bagaimanapun sejak jadinya bandara Terminal III Angkasa Pura II kata Rhenald semakin seksi di mata investor.
Banyak investor yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu.

Setelah melihat data kata Rhenal banyak yang meminta kerjasama.

“Apalagi di Soekarno-Hatta kami akan invest lebih dari 32 triliun rupiah saat ini, jadi dalam tempo 3 tahun ke depan kami bisa lebih dari itu. Ada runway ketiga, iscos taxiway, apron baru, kereta menghubungkan area komersil, terminal kargo itu besar sekali, teknologinya pun kita perbaiki di Soetta,” ujarnya.

Ditegaskan Rhenald rencana ini adalah bukan rencana penjualan tapi kerjasama dalam bentuk join operation.
Angkasa Pura II mencari partner yang bisa memberikan cash di depan kemudian bisa membawa tenaga ahli yang artinya membawa software sehingga bisa meningkatkan pelayanan teknologi.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

“Jadi kami lihat bandaranya, bandara mana yang bisa diajak join operation. Dan di dunia ini sangat biasa kerjasama areal komersial, kerjasama untuk perluasan. Kami tidak minta kepada APBN untuk perluasan terminal, kami hanya akan kerjasama,” ungkapnya.

Dijelaskan juga bentuk kerjasamanya seperti apa, Rhenald mengatakan kalau selama ini didapatkan hanya Rp 1 triliun, tapi jika ada join operation Angkasa Pura II mendapatkan 2 triliun dengan sistem investor meminta 20 persen atau 30 persen.

“Jadi kuenya kan lebih besar bukan 1 triliun lagi, bisa jadi 1,5 atau 1,6 triliun. Dan kita syaratkan dalam kerjasama ini 51% adalah milik kita. Minimal kita 51% jadi kita yang mengatur,”ujarnya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.