BANDUNG, kabarpolisi.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di kampus mereka.
“Termasuk organisasi di dalam dan luar negeri,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik ITB, Bermawi Priyatna, Jumat, lalu.
Dikutip dari TEMPO.CO, organisasi massa seperti yang kini ramai dipersoalkan, Hizbut Tahrir Indonesia, kata Bermawi, tidak boleh berkegiatan di dalam kampus.
Meskipun di kalangan mahasiswa ada yang menjadi anggota atau kader organisasi masyarakat, sosial, maupun organisasi politik, aktivitas organisasi luar di ITB akan dilarang.
“Kalau menjadi anggota, itu hak individu. Tapi mereka tidak boleh beraktivitas organisasinya di dalam kampus. Kalau di luar kampus silakan,” kata Bermawi. Karena itu pula, ucap dia, di ITB juga tidak ada lembaga komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor ITB 2015 yang ditanda tangani Kadarsah Suryadi tentang Kemahasiswaan ITB. “Kalau dilanggar, ada sanksinya,” ujarnya.
Sejauh ini, pihak Rektorat ITB telah menerima beberapa laporan tentang adanya kegiatan radikal di dalam kampus. Radikalisme itu tidak hanya terkait dengan Islam, tapi juga non-Islam. Termasuk isu soal atheis.
Laporan dari berbagai pihak termasuk orang tua tersebut, belum ditindak lanjuti dengan pemanggilan mahasiswa untuk dimintai penjelasan langsung. Menurut Bermawi, ITB memilih pendekatan persuasif kepada mahasiswa juga unit kegiatan mahasiswa yang kedapatan beraktivitas ilegal.
Pihaknya juga terus memantau aktivitas mahasiswa agar sesuai aturan. “Orang mau beragama atau tidak itu hak pribadi. Kami akan ajak berkomunikasi juga agar tidak melanggar aturan dalam kampus,” kata dia. (Baca: 50 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tolak Paham Radikal )
Meskipun ada larangan aktivitas organisasi massa, sosial, dan politik di dalam kampus, ITB membuka diri terhadap kedatangan tokoh-tokoh atau perwakilan dari organisasi itu sebagai pembicara dalam acara di kampus. “Diskusi tidak apa-apa karena mahasiswa juga harus melek politik dan aliran yang ada,” kata dia.
Indikasi kegiatan mahasiswa yang dilarang itu seperti kampanye menjelang pemilihan umum, atau penyebaran paham tertentu di dalam kampus.
IAIN Samarinda Dukung Bubarkan HTI
Tidak hanya ITB, IAIN Samarinda pun melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia. Rektor IAIN Samarinda H. Mukhamat Ilyasin juga mendukung tindakan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.
Dalam press release yang diterima kabarpolisi.com, Rektor IAIN Samarinda menyebutkan berbagai alasan mendukung Pembubaran HTI.
Editor : Erik Wirawan