Jaksa Agung Berharap Pembubaran HTI Berlangsung Cepat

JAKARTA, kabarpolisi.com – Jaksa Agung M Prasetyo mengharapkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia hendaknya segera disahkan pengadilan.

“Rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah menjadi keputusan pemerintah. Pihak Kejaksaan Agung pun mengharapkan agar proses pembubaran ini tidak begitu lama hingga segera disahkan oleh pengadilan. Lebih cepat lebih baik,” kata Jaksa Agung, M Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/) seperti dikutip Republika.co.id

Menurut Prasetyo, keberadaan ormas HTI sudah membuat keresahan karena dianggap ada kecenderungan ingin menggantikan ideologi Pancasila. Pemerintah pun banyak menerima desakan sehingga segera mengambil sikap atas keberadaan HTI.

“Ada desakan kanan kiri, permintaan. Pemerintah harus menyikapi adanya kelompok-kelompok yang cenderung ingin menggantikan Pancasila ini,” kata dia.

Saat ditanyakan apakah tidak memberikan peringatan lebih dulu, seperti pemberhentian sementara bagi HTI jika kembali menyebarkan paham-paham khilafah yang dilarang itu, menurutnya ini adalah kejadian luar biasa. “Kita lihat sebagai kejadian luar biasa yang harus ditanganin luar biasa juga. Ini masih dalam proses, seperti apa langkahnya, lihat saja perkembangannya,” jelas Prasetyo. (pery rinandar)

BACA JUGA  Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.