Arman Depari
JAKARTA,kabarpolisi.com – Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
“Di lokasi pertama dilakukan penangkapan pada Senin (19/3) malam sekira pukul 23.30 WIB, kami temukan sabu-sabu 20 kilogram dari dua tersangka,” kata Arman, Selasa (20/3). Kedua tersangka adalah Khalidi dan Bahtiar.
“Narkoba ini dari Malaysia, dibawa ke Aceh dan diteruskan ke Medan,” sambung Arman.
Menurut alumnus Akpol 1985 itu, pada lokasi kedua dilakukan penangkapan pada Selasa pagi pukul 08.30 WIB. Di sana petugas mendapatkan 10 kilogram sabu-sabu.
“Ada dua pelaku ditangkap, yang pertama Iwan dan Ambri alias Kumay. Untuk tersangka Iwan terpaksa kami tembak karena melawan,” tambah Arman.
Pelaku ditembak di badan karena kabur ketika dilakukan penangkapan. Kini dia dibawa Rumah Sakit Kumay untuk mendapat pertolongan.
“Pelaku Iwan ini adalah buronan BNN dalam kasus narkoba. Dia sudah sering menyeludupkan sabu-sabu ke Indonesia,” tandas Arman.
Arief Rhamdani