JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, sejumlah kasus yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Syihab masih diproses. Tidak ada kasus yang dihentikan.
“Kasus-kasus yang sedang ditangani biar saja itu berjalan dan sedang diproses dalam penyidikan. Kita tunggu saja sampai di mana nanti, kapan akan ke JPU biarkan berjalan,” kata Kapolri kepada kabarpolisi.com di Jakarta, kemarin.
Tito Karnavian mengatakan jika tak semua kasus memang bisa ditangani secepat polisi menangani kasus Ahok. Namun itu bukan berarti polisi membedakan kasus.
“Kan di mata hukum sama semuanya, tidak ada perbedaannya. Semua yang dalam proses hukum, perlakuannya sama. Kita tunggu saja perjalanan daripada penyidikannya.”
“Hukum pasti ditegakkan. Semua warga tidak perlu kuatir. Seandainya Habib Rizieq ditahan dan FPI tak terima, Saya yang akan di barisan depan melawan mereka,” tegas Tito Karnavian lulusan terbaik Akpol 1987 tersebut.
Dia mengakui, tidak semua harus bersamaan lantaran tingkat kesulitan kasus berbeda. “Kadangkala kasus itu kompleks, tapi karena tersedia semuanya, mulai dari barang bukti, saksi-saksi, maka mudah untuk dikompilasi,” ujarnya.
Sebaliknya, kata jenderal bintang empat kelahiran Palembang itu, jika ada kasus yang sepele tapi untuk mengkompilasi elemen yang ada itu sulit maka agak panjang prosesnya. Itu relatif saja dan biasa dalam sebuah proses penyidikan. (dewi)