Arif Rachman
PONTIANAK, kabarpolisi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kejahatan judi online dengan omset Rp 2 Miliar perbulan di Kota Pontianak.
Penangkapan ini dilakukan Tim Resmob Reskrimum Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kombes Polisi Arif Rachman, SIK, MTCP / Dir reakrimum pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 pukul 22.00 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi No. : LP / 16 / I / 2018 / Kalbar / SPKT, tanggal 13 Jan 2018 tentang tindak pidana perjudian jenis togel transaksi elektronik.
Adapun Waktu kejadian Sabtu 13 Januari 2018 dan TKP di Jln. Gts St Mahmud Gg. Makmur indah Blok C 4 Pontianak Utara.
Sedangkan Modus operandinya Pelaku melakukan penampungan dan perekapan transaksi elektronik judi togel.
Dari para pemasang dan menyalurkan kembali dana tsb ke pihak lain. Pelaku setelah selesai melakukan transaksi selalu membuang print out dr atm dan juga menghapus no rekening pihak lain serta transaksi2 yang dilaksanakan untuk menghilangkan barang bukti.
Pelaku juga tidak melakukan rekapan dlm bentuk kertas maupun buku shg seluruh transaksi berada dalam handphone sebagai sarana transaksi elektronik judi togel tsb. Transaksi elektronik yg dilaksanakan sekali buka dlm satu hari mencapai kurang lebih Rp. 100 jt lebih .
Selain itu, Barang bukti yg berhasil diamankan antara lain:
1. 1 (satu) unit hp nokia E71
2. 1 (satu) unit hp merk SAMSUNG
3. 1 (satu) kartu ATM BCA
4. 2 (dua) buah Buku tabungan BCA an. Sianli dgn saldo Rp. 197.853.624,- ( seratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh tiga juta enam ratus dua puluh empat rupiah)
5. 1 unit kalkulator
6. 1 lembar bukti pembayaran slip BCA
7. 1 unit key BCA
8. Uang tunai Rp.10.000.000
Pelaku nya inisial SL
Ptk, 29-09-1981
Perempuan
Wiraswasta
Jln. Makmur Indah Blok C no. 4 Ptk Utara
Kasus masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan perjudian on line ini.
Program Kapolda Kalbar tentang Zero Illegal dibuktikan oleh jajaran Reskrimum Polda Kalbar dengan penangkapan Judi On Line beromset miliaran rupiah sebulan. (Rizal)