Judul Berita Salah, Bangka.Tribunnews.com Minta Maaf Kepada Polri

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Terkait judul atas berita temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipublis bangka.tribunnews.com dengan judul “Hasil Temuan BPK, Polri Terindikasi Rugikan Negara Rp 33,52 Triliun” tertanggal 17 April 2017 dinyatakan tidak benar.

Seharusnya, judul berita tersebut adalah “BPK Sudah Laporkan Indikasi Kerugian Negara Rp 33,52 triliun Kepada Polri.”
Atas kekeliruan pemberian judul tersebut, redaksi bangka.tribunnews.com memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi Polri dan jajarannya.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun’im mengatakan, antara judul dan isi berita tidak sesuai, sehingga harus diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi buruk publik terhadap institusi Polri.

Hal ini dikatakan Abdul Mun’im saat bertemu jajaran redaksi Bangka Pos Group di Kantor Bangka Pos Group, Kamis (15/6/2017).

Dengan adanya klarifikasi ini, bangka.tribunnews.com tidak bertanggung jawab apabila berita tersebut masih disebarluaskan di media sosial maupun media online lainnya setelah adanya permintaan maaf dari redaksi bangka.tribunnews.com kepada institusi Polri. (rizal)

BACA JUGA  Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.