Kanit Samsat Jakarta Barat Tak akan Tolerir Pungli

AKP Beddy Suwendi

JAKARTA, kabarpolisi.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Jakarta Barat, hingga hari ini tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan Prima yang terbebas dari segala macam bentuk praktek pungutan liar (Pungli).

Saat ini penerapan pelayanan yang berbasis online menjadi prioritas utama dalam menghapus pungli dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.

Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Beddy Suwendi SIK. MH menerangkan bahwa pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk praktek pungli di lingkungan Samsat Jakarta Barat.

“Pelayanan saat ini sudah berbasis Online. Saya selalu menegaskan kepada jajaran saya untuk tetap jaga kepercayaan masyarakat dengan menyajikan pelayanan prima dan tanpa pungli,” ujar AKP Beddy Suwendi kepada wartawan di Jakarta, jum’at (3/11/2017).

Beddy kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merestui anggotanya untuk bermain-main dalam melayani masyarakat.

“Saya tidak pernah merestui anggota saya yang di loket untuk membebankan biaya di luar ketetapan yang berlaku atau PNBP. Semua jelas tertuang dalam aturan kok,” ucapnya.

Beddy menambahkan, pelayanan SKP atau Fiskal, Cek Fisik perpanjangan, BBN I, BBN II dan Mutasi di Wilayah Samsat Jakarta Barat tidak ada praktek Pungli.

“Kami maksimalkan pelayanan Prima kepada masyarakat tanpa praktek pungli,” tegasnya. (Rizal).

BACA JUGA  Apel Gabungan dan Halal Bihalal Jajaran Baharkam Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.