medcom.id
JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan 201 pengikut ISIS berasal dari Jawa Tengah. Kemudian tahanan khusus teroris juga berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Terdapat 334 orang pelaku teroris dari Jateng. Mantan napi teroris 128 orang mereka sekarang sudah bekerja lagi, tapi tetap dijaga agar mereka tidak kembali ke kelompoknya,” ujar Kapolda saat berbicara di acara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, seperti dirilis medcom.id, Jumat (25/5/2018).
Condro menambahkan daftar orang dalam pengawasan khusus di Jawa Tengah ada 46 orang. Sebanyak 125 orang menjalani hukuman. Sedangkan 35 orang meninggal. “Yang diantisipasi simpatisan ISIS ada 201 orang dari Jateng,” ujarnya.
Dia menjelaskan, teroris tidak terkait dengan agama apapun. Ada pemahaman yang keliru soal ajaran yang mereka dalami.
“Pemahaman yang salah terhadap Al Qu’ran dan hadist bagaimana itu jihad. Pemahaman takfiri, yaitu menganggap orang diluar kelompoknya adalah kafir dan halal harta dan darahnya,” jelasnya.
Kemudian terdapat pemahaman Hakimiyah, atau menafsirkan hukum adalah hanya milik Allah. “Jadinya tidak menghormati pancasila, undang-undang 45 dan orang tidak bersyariat islam dianggap Thogut atau setan,” ungkapnya.
Mereka menganggap Jihad bi ma’na qital yaitu jihad yang hanya diartikan sebagai perang fisik dan angkat senjata saja. Perbuatan jihad lainya yang menggunakan ilmu atau perbuatan tidaklah dianggap jihad.
“Oang-orang yang dari suriah, ideologinya sudah radikal, ulama saja dibantah, dan menunjukan ajarnya yg benar,” ucapnya.
Kemudian ia juga meminta kepada para pimpinan daerah untuk memperhatikan Kabupaten Cilacap yaitu perlu dimonitor orang orang yang masuk ke nusakambangan.
“Di jalur resmi dan tidak jalur resmi. Jangan sampai pembesuk napiter berkumpul dan sewaktu-waktu bisa masuk. KUA dan petugas harus aktif disitu agar ajaran yang menyimpang tidak berkembang,” tandasnya.
Muhammad Amien Fauzi