Kapolda Katim Pimpin OTT Pungli : 4 Orang Ditangkap, Rp 1,6 Miliar Disita

Kapolda Kaltim Irjen Polisi Safaruddin sedang menjelaskan hasil OTT Pungli di Mako Brimob Polda Kaltim (Foto Tribatanews.com Polda Kaltim)

SAMARINDA, kabarpolisi.com –
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Petikemas Palaran Samarinda dan Kantor Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda, Jumat (17/3/2017). Empat orang dengan barang bukti uang Rp6,1 miliar dan dokumen diamankan di Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jl. Bung Tomo, Samarinda.

Kapolda Kaltim yang didampingi Kombes Henky Haryadi dari Bareskrim Mabes polri, Kapolresta Samarinda dan Danbrimob Samarinda menjelaskan 4 orang yang diamanka adalah Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, El selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran Samarinda, dan 2 orang admin kantor koperasi PDBI Palaran Samarinda. Sedangkan barang bukti terdiri dari 3 unit komputer, sejumlah berkas, dan uang tunai Rp6,1 miliar.

“Barang bukti ini terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli), pemerasan dan pencucian uang di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda dan kantor Komura Samarinda. Hingga saat ini pegawai dan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Mako Den B Brimob Polda Kaltim,” kata Irjen Pol Drs. Safaruddin, ketika merilis hasil OTT di Halaman teras Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jumat pukul 14.00 Wita.

Dikutip dari Tribratanews.com Kaltim, dalam OTT ini diterjunkan Tim Tindak dari Bareskrim Mabes Polri sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Kombes Pol Hengky Heriadi, Sik, Tim Tindak dari Dit Reskrimsus Polda Kaltim sebanyak 25 personel yang dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri, dan Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim sebanyak 1 SSK dipimpin oleh Kaden B Polopor Brimobda KT AKBP M Fachry, SIk, MH. Di samping itu juga dikerahkan 2 peleton pasukan dari Polresta Samarinda dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIk.

Barang Bukti Selengkapnya

Sebanyak 4 orang diduga pelaku beserta barang bukti uang yang diamankan itu berasal dari tiga kantor yang berbeda. Selain itu juga dimintai keterangan sebanyak 19 orang.

Dari Kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran Samarinda, sebanyak 7 orang yang diamankan masing-masing: ILS (Ketua Koperasi), LR (Bendahara), AN (Sekertaris), NA (Manager Unit), ER (karyawan ticketing pemungut uang), Ml (karyawan lapangan), Bac (mandor buruh). Sedangkan barang bukti yang diamankan: slip penerimaan, laporan keuangan, 3 unit komputer, 1 spanduk SK Walikota, uang restribusi hari ini Rp 8 juta.

Selanjutnya dari PT PSP diamankan 2 orang yakni Mk (PT PSP) yang berperan sebagai Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, Al (PT PSP) selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI di PPK Palaran Samarinda.

Sedangkan dari Komura diamankan 14 orang yakni: Her, Ham, DH, Pam, Na, Mas, Ar, Su, AN, Rah, Jum, Ba, Sur, dan Put. Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang DP Rp5 juta, 3 unit CPU komputer berikut monitor, dokumen penagihan, uang Rp6 Miliar 150 juta, Hp, dan dokumen-dokumen transaksi uang. (dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.