Kapolda Metro Jaya Datangi Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi menjelang kedatangan sejumlah serikat buruh untuk aksi dan konsultasi uji materi Undang-undang Cipta Kerja. Kapolda dan rombongannya tiba sekitar pukul 11.10 WIB.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono juga akan hadir hari ini. Namun ia mengaku belum tahu persis tujuan kedatangan keduanya turut hadir menjelang kedatangan serikat buruh.

“Tapi itu ada kaitannya dengan apakah nanti teman-teman buruh yang akan mengajukan permohonan ini akan ikut ditemui oleh teman-teman dari Kepolisian, termasuk Wakapolri, Kapolda, dan sebagainya,” kata Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020.

Fajar mengatakan MK memang telah berkoordinasi dengan Kepolisian ihwal rencana kedatangan serikat buruh. Jika diperlukan, kata dia, Sekretaris Jenderal MK akan ikut menerima perwakilan buruh.

“Jadi memang ini tidak terlepas dari areanya Kepolisian juga. MK sebatas memfasilitasi,” ujar Fajar.

Saat ditanya urgensi kehadiran Wakapolri dan Kapolda, Fajar belum merinci. Ia mengatakan akan menyampaikan setelah mendapat informasi selengkapnya.

“Saya kurang tah persis coba nanti setelah saya mendapat informasi selengkapnya nanti kami sampaikan. Tapi ada kaitannya dengan kegiatan hari ini,” ucap dia.

Fajar mengatakan, menurut informasi ada 400 orang buruh yang akan aksi di MK dan mengantarkan permohonan uji materi. Namun lantaran harus menjaga protokol kesehatan, jumlah perwakilan yang akan diterima masuk ke gedung MK dibatasi sebanyak 10 orang saja.

Fajar mempersilakan serikat buruh yang ingin berkonsultasi dengan MK, termasuk jika nantinya mendaftarkan uji materi. Ia mengatakan permohonan uji materi akan diproses seperti biasanya sesuai mekanisme.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

“Kami akan proses seperti biasa di loket penerimaan permohonan, di situ nanti kami akan layani,” kata Fajar yang dikutip dari Tempo.

Serikat buruh yang menggelar demo UU Cipta Kerja dan akan konsultasi ke MK hari ini adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan sekitar 30 federasi lainnya. (Redaksi)

Credit photo: Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.