Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Kabarpolisi.Com – Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berbicara terkait perkembangan kasus kebocoran kebocoran data KPK terkait dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Irjen Karyoto menegaskan kasus tersebut masih diusut.
“Masih, masih (berjalan penyidikan),” kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Karyoto belum membeberkan sejauh mana pengusutan kasus tersebut. Namun, dia memberikan sinyal akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut pada pekan depan.
Baru mau dimintakan data-datanya. Nanti kita lihat saja, nanti kan, ini sudah hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan, ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto lalu buka suara terkait kasus dugaan kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6).
Karyoto mengatakan laporan soal kebocoran dokumen KPK ini memenuhi unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti.
“Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu,” jelasnya.
Bukti lainnya, kata Kapolda, bahwa dokumen yang seharusnya rahasia menjadi bocor dan diketahui publik.
“Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan,” imbuhnya.
Karyoto juga sempat ditanya soal sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Karyoto mengatakan, yang jelas, pihaknya telah menemukan adanya peristiwa pidana terkait kebocoran dokumen KPK ini. Urusan ada-tidaknya tersangka di kasus akan ditentukan kemudian.
“Karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini, karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali. Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu,” bebernya. ( Tri )