Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Irjen Pol R.Z. Panca Putra sangat mengapresiasi atas partisipasi nyata masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri serta penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sehingga Pilkada di wilayah Sulut berjalan dengan sehat dan damai.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri, penyelenggara Pilkada dan pihak terkait lainnya yang telah bersama-sama turut meyukseskan Pilkada di Sulut sehingga berlangsung dengan sehat dan damai. Kita semua patut bersyukur dan bangga,” ujar Irjen Pol R.Z. Panca Putra di Mapolda, Kamis pagi (10/12/2020)
Lanjutnya lagi, dari pantauan pelaksanaan tahap pemungutan suara di beberapa wilayah oleh Forkopimda Sulut pada Rabu 9 Desember 2020, seluruhnya berjalan aman serta kondusif.
“Hasil pantauan bersama Forkopimda, Protokol Kesehatan benar-benar diterapkan di setiap TPS. Termasuk penjagaan ketat oleh personel Polri, TNI, dan Linmas. Semua berjalan sesuai aturan. Dan hingga saat ini kami belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan suara,” jelas Kapolda.
Ia pun mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini memasuki tahap penghitungan suara.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar. Proses penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku kepada pihak penyelanggara Pilkada,” imbaunya.
Panca Putra kembali mengingatkan tentang metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara bukanlah bersifat final. Karena hasil resmi perolehan suara Paslon diputuskan oleh KPU.
“Kami minta masyarakat tidak ber-euforia berlebihan, tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan paslon yang didukung. Baik itu berdasarkan hasil quick count, maupun keputusan KPU nanti. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Kapolda pun menyatakan jika hal tersebut tetap dilakukan, maka aparat keamanan pasti akan mengambil tindakan tegas bahkan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan, baik itu yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, dan Maklumat Kapolri yang jelas-jelas melarang keras aksi konvoi ataupun kerumunan massa.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diajak melakukan aktivitas seperti biasanya dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Irjen Pol R.Z. Panca Putra. (Handry).