PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan seluruh jajarannya agar pergi bekerja memakai sepeda dua kali dalam sepekan.
Menurut Toni, cara tersebut merupakan upaya agar ketahanan tubuh atau imun petugas kepolisian tetap terjaga di masa pandemi COVID-19.
Imbauan Toni tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (4/10/2020).
“Setiap hari Selasa dan Jumat tersebut, seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak diperbolehkan masuk, termasuk kendaraan tamu,” katanya dikutip dari ANTARA.
Perintah mengendarai sepeda ke kantor dua kali dalam sepekan tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kepala Polda Sumatera Barat Nomor: ST/1154/IX/KEP./2020 pada 30 September 2020.
Surat ini meneruskan telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang pengendalian penyebaran COVID-19 serta mengurangi resiko penularan.
Bayu mengatakan, anggota kepolisian dan pegawai lainnya di lingkungan Polda Sumatera Barat diwajbkan bersepeda ke tempat kerja tiap Selasa dan Jumat.
Kegiatan bersepeda tersebut juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Polda Sumatera Barat sendiri telah menerapkan pemeriksaan terhadap anggota dan tamu yang masuk ke kantor.
“Kami sudah ada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengatur hal itu dan ada sanksi bagi yang tidak mematuhi,” kata dia. (Redaksi)
Credit photo: Tribatanews Sumbar