Ade Ary Syam Indradi
KARAWANG, kabarpolisi.com – Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Ary Syam Indradi meminta seluruh lapisan masyarakat Karawang, untuk merangkul mantan-mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Karawang. Dia mengimbau agar masyarakat menghindari polemik yang dapat berujung persekusi.
“Jangan pernah ada tindakan kriminal apapun. Kami akan tindak tegas itu. Kalau bisa dirangkul. Semua adalah warga negara dan masyarakat yang harus dilindungi, kita hormati segal keputusan soal HTI, ujarnya.
Adapun himbauan Kapolres Karawang kepada masyarakat sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada seluruh simpatisan HTI untuk tidak lagi melakukan kegiuntu-kegiatan yang bertentangan atau ajakan untuk bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
2. Menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi/persekusi terhadap simptisan HTI jika mereka sedang tidak melerhadedkegiatan. Jika aktifitas HTI msh ada, agar dilaporkan ke aparat pemerintahan mulai dari tingkat desa.
3. Melakukan pembinaan terhadap simpatisan dengan cara berkoordinasi dengan seluruh instansi untuk dilakukan pembinaan secara bersama-sama.
4. Bersama-sama memonitor dan menginventrisir kembali semua ormassaang kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan UUD engan
Menurut pantauan pihak kepolisian, setelah HTI dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila, tidak terlihat lagi ada kegiatan HTI di Karawang meskipun selama ini Karawang disebut sebagai basis HTI terbesar di Jawa Barat. (nafi)