Kapolri : Ceramah Ustadz Zulkifli Soal 200 Juta KTP Bisa Menimbulkan Kegaduhan

Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengatakan ceramah Ustadz Zulkifli Muhammad Ali soal 200 juta KTP tidak akurat dan dikuatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kenapa dilakukan itu (penindakan terhadap Zulkifli)? Karena adanya ceramah yang viral. Yang di dalamnya ada konten, yang patut dipertanyakan, contoh katanya 200 juta KTP dibuat di Paris, 200 juta sudah dibuat di Tiongkok,” ujar Kapolri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Kapolri mempertanyakan data yang diungkap oleh Zulkifli dalam ceramahnya itu. “(Dari) Tiongkok dan Paris 200 juta (lembar KTP), datanya benar tidak?” ujar Tito Karnavian.

Penyampaian Ustaz Zulkifli soal data KTP dari Paris dan China itu, kata kata Kapolri, tidak valid dan tidak sah. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan provokasi di masyarakat karena Zulkifli adalah seorang ulama yang memiliki umat.

“Karena data ini, sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik, bagi masyarakat yang tidak paham. Bayangkan, apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Prancis. Kami dari kepolisian belum dengar itu. Maka kita ingin mengklarifikasi, apakah data dari yang bersangkutan valid, sah, sumbernya dari mana, atau sekadar asumsi,” ujar jenderal bintang empat kelahiran Palembang Sumatera Selatan ini.

“Ini publik, publik ini, sangat menghargai ulama. Ulama adalah tokoh panutan. Apa yang disampaikan ulama, seringkali didengar, diikuti, dan dicerna oleh publik. Oleh karena itu, publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel,” kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Menurutnya, dikhawatirkan, ketika seorang tokoh atau panutan memberikan data yang tidak benar, akan terjadi missleading di kalangan masyarakat.

Kapolri menjelaskan, kalau datanya tidak akurat, kredibel, sedangkan figurnya diikuti dan didengar publik, ini bahaya, nanti missleading.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan–ternyata mohon maaf–datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Prancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat, hanya katanya, bahaya,” tuturnya.

“Tapi kita sudah memproses, dan kemudian yang bersangkutan sudah menyampaikan, datanya dari katanya, artinya tidak kredibel, dari sumber yang tidak tepat dan yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi,” urainya.

Karena itu Kapolri mengimbau para tokoh, baik tokoh ulama maupun masyarakat, tidak menyampaikan informasi yang salah kepada masyarakat. “Tolonglah, publik kita diberikan informasi yang akurat, yang benar dan kredibel,” cetusnya.

Tak Ada Kriminalisasi

Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi tidak pernah berniat mengkriminalisasi ulama terkait kasus yang menimpa ustad Zulkifli Muhammad Ali atau ustad Zulkifli.

“Kriminalisasi itu kalau dia melakukan perbuatan yang tidak diatur dalam hukum namun tetap dipaksakan, itu baru kriminalisasi,” ujar Tito.

Polri menetapkan ustad Zulkifli sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi model A bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017. Pria yang dikenal sebagai Ustadz Akhir Zaman dilaporkan atas video ceramahnya yang berkonten Suku Agama Ras dan Antargolongan, memprovokasi, serta menyebar ujaran kebencian.

Dalam video itu, ustad Zulkifli menyebut Indonesia akan diserang oleh Cina dan kaum komunis. Dia mengatakan, Indonesia akan mengalami kekacauan akibat perang yang disebabkan revolusi Cina dan kaum komunis tersebut. Zulkifli juga menyebut saat ini mereka tengah membuat kartu tanda penduduk Indonesia palsu di Paris dan Cina.

Zulkifli telah diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 18 Januari 2018. Usai diperiksa selama empat jam di Kantor Dittipid Siber, Tanah Abang, Jakarta Pusat, penyidik membebaskan dan membolehkan pria yang dikenal sebagai Ustadz Akhir Zaman itu untuk kembali berdakwah.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Ben Ibratama Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.