Kapolri Kunjungi Lapas Nusakambangan

Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Nusakambangan, Jumat (Foto Beritasatu.com)

CILACAP, kabarpolisi.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jumat kemarin.

Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari, Dirjen Pemasyarakatan Kum Ham I Wayan Dusak, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Wakadensus 88 Brigjen Polisi Eddy Hartono masih menyempatkan diri untuk bernostalgia dengan terpidana pengebom Kedubes Australia.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Kapolri bersama dengan pejabat tinggi lainnya yaitu untuk melakukan peninjauan Lapas Kelas I LP Batu (High Risk Narkotika).

“Saat itu Kapolri dan rombongan langsung disambut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Wuryanto, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Ka Binda Jateng, Ka kanwil Kumham Jateng dan Forkompinda Kab. Cilacap,” kata Iqbal di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan kasus narkotika yang ada di lapas ini merupakan jaringan yang sudah kelas kakap atau bandar besar.

“Bahwa lapas narkotika ini hanya bisa dijenguk keluarga, istri atau anak saja. Untuk Manejemen personel bagi anggota lapas yang di tempatkan disini sangat menunjang pembinaan karir,” ujarnya.

Selain itu, dalam kunjungannya saat ini ternyata bukan hanya meninjau Lapas Kelas I LP Batu (High Risk Narkotika), tapi juga melakukan nostalgia bersama dengan narapidana teroris yang pernah dirinya tangkap sewaktu menjabat sebagai Kepala Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada 2004 silam.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

“Kesempatan ini merupakan moment untuk reuni antara Kapolri dengan napi teroris yang ditangkap langsung pak Kapolri pada tahun 2004 di Bogor, yang bernama Rois dengan kasus ledakan duta besar Australia,” katanya. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.