Kabarpolisi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siapa pun yang tak memiliki komitmen dan semangat yang sama, dipersilakan untuk keluar dari Polri.
“Ini tentunya harus menjadi komitmen kita dan saya minta terhadap hal ini kita sama-sama, gerbong kita sama, jadi kalau tidak bisa mengikuti hal ini pilihannya silakan keluar dari gerbong atau saya yang keluarkan,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
Listyo mengatakan mengembalikan kepercayaan publik adalah tugas seluruh anggota Polri. Kepercayaan publik merosot karena sejumlah masalah yang dilakukan beberapa anggota.
“Ini menjadi perhatian kita. Tapi saya yakin dengan kerja keras, dengan kekompakan, dengan semangat soliditas, kita semua mampu untuk mengatasi hal tersebut,” ujar jenderal bintang empat itu.
Kapolri menyampaikan permintaan itu dalam arahan lewat video conference (vicon), Selasa, 18 Oktober 2022. Amanat disampaikan kepada seluruh jajaran mulai dari Pejabat Utama (PJU), Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek di seluruh Indonesia.
Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang, 14 Oktober 2022. Dia mengaku wajib mengingatkan kembali kepada anggotanya.
Bagi 450 ribu lebih personel yang telah menjalankan tugas dengan baik diminta untuk tidak kendor. Dia ingin seluruh jajaran mengukir prestasi-prestasi yang bisa membanggakan Polri, bangsa, dan masyarakat Indonesia. Dengan begitu, kepercayaan publik pulih dalam waktu cepat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri meraih kembali kepercayaan masyarakat. Kepala Negara menyebut indeks kepercayaan publik terhadap Polri anjlok akibat kasus pembunuh berencana yang dilakukan, Ferdy Sambo (FS), mantan Kadiv Propam Polri.
“Tetapi begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh pada angka yang paling rendah. Dulu dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang menjadi terendah. Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras saudara sekalian,” kata Presiden dalam pengarahannya kepada Kapolri dan jajaran di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022 (*)