Tito Karnavian
JAKARTA, kabarpolisi.com – Polri siap memproses oknum jenderal polisi yang disebut Novel Baswedan. Penyidik senior KPK menduga ada salah satu jenderal terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras.
“Kalau ada buktinya kami akan proses dan kami akan terbuka hal itu. Tapi kalau seandainya tidak ada bukti-buktinya, saya sangat menyayangkan karena nanti institusi kepolisian menjadi negatif pandangannya dan di dalam internal kepolisian pun bisa ada saling curiga mencurigai,” ujar Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (16/6/2017).
Tito juga berharap Novel memberikan keterangan terkait jenderal yang dicurigainya itu kepada penyidik. Apabila bukti-bukti dirasa cukup, polisi akan mendalami keterangan tersebut.
“Yang dimaksud bersangkutan kalau ada oknum jenderal, yang mana? Yang kedua buktinya apa? Sebut namanya siapa? Buktinya apa?,” kata Tito.
Selain itu, Kapolri menyampaikan beberapa langkah untuk mendalami pernyataan Novel itu. Pertama, dia berencana bertemu pimpinan KPK untuk koordinasi perkembangan kasus dan pernyataan Novel. Kedua, mengirimkan tim ke Singapura guna mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan
“Dua hal ya mengenai masalah koordinasi pengembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan. Yang kedua adalah mengenai pernyataan. Saya pikirnya langkahnya nanti saya akan kirimkan tim, ke saudara Novel,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang mengingatkan Novel untuk berhati-hati dengan penyebutan nama atas kecurigaan pihak yang terlibat dalam kasus teror. Apabila Novel menyebut nama tak terbukti keterlibatannya, maka ada implikasi hukumnya.
“Kalau dia menyebut nama, sebaiknya hati-hati, karena kalau menyebut nama dan tidak ternukti ada implikasi hukum,” ujar Setyo.
Sebelumnya, media internasional, Time mewawancarai Novel di ruang perawatannya di Singapura. Novel pun buka-bukaan terkait teror yang menimpa kepada dirinya.
Dalam wawancara itu juga, Novel menerima informasi mengenai adanya keterlibatan salah satu jenderal dalam kasusnya. Awalnya dia tidak percaya namun setelah dua bulanh berselang, kasus penyiraman air keras ini belum terungkap, Novel menganggap informasi tersebut bisa saja benar. (rizal)
Editor : Dewinta Pringgodani