Kapolri di UGM, Ormas Melenceng dari Pancasila Harus Ditindak

Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menegaskan ormas yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila harus ditindak karena kebebasan berorganisasi harus tetap sesuai aturan, tidak menyimpang.

“Karunia Tuhan yang terbesar kepada bangsa ini adalah selama 72 tahun, kita tetap menjadi bangsa yang utuh,” ujar Kapolri dalam Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang diteruskan lewat keterangan tertulis Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Selasa (19/12/2017).

Kapolri yang hadir sebagai pembicara, mengatakan Indonesia masih bersatu karena memiliki semangat Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan 1945.

“Di dalam ruang demokrasi yang sekarang, saya melihat bahwa kalau seandainya freedom (kebebasan) yang kita buka saat ini akan menjadi kontraproduktif,” ujar jenderal bintang empat bergelar profesor itu.

Kapolri bersyukur saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Unit Kerja Pancasila dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

“Kita bersyukur Bapak Presiden telah membentuk Unit Kerja Pancasila, yang ke depan akan dibesarkan menjadi setingkat menteri. Di samping itu, melalui Perppu Ormas, yang sudah disahkan menjadi UU Ormas, jika ada ormas yang menyimpang dari ideologi Pancasila, maka harus mendapat punishment (hukuman),” tegas Tito.

Tyas Enka

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.