Karena Covid-19, Deklarasi KAMI di Jambi Terpaksa Dibubarkan Polisi

JAKARTA – Kembali acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) harus dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Pembubaran itu dilakukan oleh pihak polisi karena tidak berizin. Diketahui bahwa acara deklarasi KAMI dilakukan di Jambi. Tepatnya yaitu di Sekretariat KAMI, Jalan M. Yamin, Jambi Pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo turut hadir meski melalui virtual.

Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.

Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.

“Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan,” ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi dalam keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Usman mengatakan, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, namun tidak diberikan. Semula, acara KAMI hendak digelar di Monumen Tugu Juang. Namun, acara tersebut juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan.

“Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan,” ujar Usman. (Redaksi)

Credit photo: Gatra

BACA JUGA  Konferensi Pers " Penemuan Senpi Ilegal" Oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.