Kasus Sandiaga Uno, Sudah 12 Saksi Diperiksa Polisi

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (Foto Liputan6.com)

Jakarta, kabarpolisi.com – Polisi sudah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 7 miliar dengan terlapor Sandiaga Salahuddin Uno. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Sandiaga pada hari Jumat (31/3).

“(Kasus) masih dalam penyelidikan. Kalau ada bukti yang kuat, akan kami tingkatkan ke penyidikan. Saksi cukup banyak, antara 12-an (orang),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Iriawan mengingatkan agar para saksi menghadiri panggilan polisi. Pemeriksaan Sandiaga pada Selasa, 21 Maret, pekan lalu ditunda karena Sandiaga berhalangan hadir.

“Kuasa hukumnya memberikan surat kepada kami, meminta waktu sampai tanggal 19 (April), tapi tidak bisa karena semua sama. Jadi rencana satu atau dua hari ini kita layangkan pemanggilan untuk bisa kita periksa,” ujarnya.

Dikutip dari Detik.com, bila Sandiaga tidak memenuhi panggilan kedua kalinya, polisi, disebut Iriawan, memiliki prosedur untuk membawa saksi guna diperiksa.

Ya equality before the law. Persamaan hak di muka hukum, jadi kita samakan semua ya. Itu ada aturannya, jemput paksa dibawa untuk diperiksa,” tegas Iriawan.

Secara terpisah, Sandiaga menyatakan siap menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat lusa.

“Bang Sandi akan hadir dalam panggilan pertama, jadi tidak perlu menunggu panggilan kedua. Dia datang pada hari Jumat nanti,” kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies, Yupen Hadi, di Posko Cicurug, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/3). (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.