Kata Kapolda Metro Soal Gelar Perkara Kasus Kebocoran Dokumen KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

 

Kabarpolisi.Com  –  Jakarta, Polda Metro Jaya menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Lantas kapan gelar perkara akan dilakukan?

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak berkomentar banyak saat ditanya kapan gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan. Karyoto menyebut dirinya akan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik.

Nanti, nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya ke penyidik,” kata Karyoto di Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Firli Bahuri Lempar Senyuman.

Ketua KPK Firli Bahuri merespons kasus laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini telah naik ke tingkat penyidik. Firli melemparkan senyum saat dicecar wartawan terkait kasusnya tersebut.

Firli diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut yang saat ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Tim penyidik Polda Metro telah menemukan adanya unsur pidana dari kasus itu.

Awak media lalu mencecar Firli terkait kasusnya tersebut di Polda Metro. Firli awalnya tidak memberikan tanggapan. Sambil berjalan, Firli hanya melemparkan senyum. Dia berjalan sambil mengatupkan tangan.

Firli lalu sedikit berkomentar setelah kembali ditanya wartawan soal kasus kebocoran dokumen di Polda Metro. Dia mengatakan telah bekerja secara profesional.

“Kita kerja profesional saja,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Polisi Sebut Ada Unsur Pidana

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap kasus kebocoran dokumen KPK naik ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur pidana.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Irjen Karyoto di kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Artinya tidak menutup peluang polisi untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri?” tanya wartawan kepada Irjen Karyoto.

“Nanti kita lihat ke depan,” jawab Karyoto.

Sejauh ini, kata Karyoto, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi dan dokumen soal laporan kebocoran data tersebut. Kendati begitu, Karyoto tidak membeberkan detail siapa saja saksi yang sudah ataupun bakal diperiksa dalam perkara ini.

“Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” ucapnya.

Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana sehingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan laporan soal kebocoran dokumen KPK ini  unsur pidana setelah didapatkan bukti-bukti.

“Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu,” jelasnya.

 

Source : Detik.Com

( Tri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.