GPK Aliansi Tepi Barat hingga malam hari di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Senin ( 18/11/2024 ).
Kabarpolisi.com – Magelang, Perwakilan GPK Aliansi Tepi Barat berserta sayap sayapnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Pada Senin ( 18/11/2024 ).
“Mengawal kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren Irsyadul Mutadiin Kecamatan Tempuran, kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah yang memasuki agenda sidang kedua keterangan dari para korban”.
GPK Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayangnya, Meminta agar Ahmad Labib Asrori terdakwa kasus kekerasan seksual tersebut dituntut hukuman seberat-beratnya.
“Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Pujiyanto akrab dengan sebutan Yanto Petok’s yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak kebenaran masyarakat berharap dengan adanya keterangan kesaksian dari para korban bisa menjadi pegangan untuk memberatkan terdakwa, Serta penguatan bahwa pendampingan kepada korban untuk mencari keadilan perlu diperhatikan oleh semua unsur lapisan masyarakat.
“Kami berharap untuk penguatan dalam hal mengenai pertanyaan Majelis Hakim terhadap para korban kekerasan seksual, bisa memberatkan pelaku untuk di jerat dengan pasal yang berlapis sesuai kebiadaban kekejaman yang dilakukan oleh terdakwa yaitu Ahmad Labib Asrori, Ujarnya.
“Kami juga ingin selalu menguatkan bahwasanya pendampingan korban untuk mencari keadilan ini perlu diperhatikan, tidak mudah mengatakan dengan menggembor gemborkan kata kata amar makruf nahi mungkar sementara ada kemungkaran di depan mata semua pada diam”. Tegasnya.
Bukan hanya pendampingan sampai putusan pengadilan, tapi juga untuk kedepannya yaitu pemulihan untuk psikologis korban, sehingga para korban nantinya bisa dapat dipulihkan mentalnya,” jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya empat korban santriwati mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual oleh kyai pimpinan pondok pesantren Irsyadul Mutadiin Ahmad Labib Asrori (57) di pondok pesantren kabupaten Magelang.
( Tri )