Aktivitas Pertambangan Pasir Ilegal Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang Jawa Tengah
Kabarpolisi.Com – Dinas ESDM Pemprov Jawa Tengah melakukan sidak ke Lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Di sana pihak ESDM menemukan aktivitas tambang galian C ilegal yang berada tepat di lereng Gunung Merapi.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jateng, Agus Sugiarto, mengatakan lereng Gunung Merapi dalam kondisi kritis akibat tambang liar. Menurutnya, para penambang bahkan berani masuk ke Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
“Ada ribuan truk, ada ratusan alat berat yang beroperasi. Mereka bahkan sudah menjarah di wilayah TNGM. Kondisi lingkungan di wilayah Merapi semakin parah,” kata Agus lewat keterangannya, Kamis (12/1).
Agus tak memungkiri adanya backing dari aparat penegak hukum. Dia menyebut, oknum-oknum itu secara langsung memantau di lokasi tambang.
Salah satu desa yang juga disoroti Agus yakni wilayah eks Ngori, yang sekarang di akui masuk Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dulu daerah itu sempat dihuni warga, setelah terjadi erupsi kawasan itu ditinggal. Kini daerah itu menjadi garapan penambang ilegal.
Wilayah Ngori itu statusnya enclave, itu tanah milik pemerintah. Tapi kebanyakan tambang di sana ilegal atau mereka menjarah di sana, menjarah milik negara untuk kantong mereka sendiri, untuk keuntungan mereka sendiri,” tegasnya.
Agus menyebut, perputaran uang dari tambang ilegal mencapai puluhan miliar rupiah setiap harinya. Keuntungan mereka semakin berlipat lantaran tak perlu membayar pajak, membayar uang jaminan konservasi, dan sederet kewajiban sebagai perusahaan tambang.
“Mungkin kerugian negara itu sudah sampai triliunan ya, karena pajak yang diterapkan Pemkab Magelang itu 25 persen dari harga pasaran, harga pasaran per meter kubik itu Rp 100 ribu, pajaknya 25 persen atau Rp 25 ribu. Itu berapa juta yang sudah hilang,” bebernya.
Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan tambang pasir ini, dikelola eks napi. Dia mengaku, telah sowan ke oknum aparat penegak hukum agar bisnisnya aman.
Area tambang binaan eks napi itu, tak sebesar area-area tambang yang lain. Hanya ada 1 alat berat yang sibuk mengeruk pasir. Kawasan itu sudah berubah total, seperti kolam dengan air berwarna cokelat. “Iya sudah koordinasi,” ucap pria berambut sebahu itu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Slamet (bukan nama sebenarnya). Ia mengaku tambang yang ia garap, itu dikelola napi. “Sudah koordinasi (dengan penegak hukum),” ucapnya.
Hal serupa juga di katakan Mr X (bukan nama sebenarnya). Ia mengaku setiap satu minggu harus menyetorkan uang ke oknum aparat penegak hukum wilayah Srumbung, dan menyetorkan ke oknum pemangku wilayah setempat. Terkadang tiga hari sudah dimintai sebasar satu juta rupiah.
ESDM Jateng akan panggil pelaku tambang menurut Agus, kondisi di lereng Gunung Merapi sudah sangat memprihatinkan. Perlu tindakan serius untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.
Atas keadaan ini, pihaknya berencana memanggil para pelaku penambangan ilegal. mereka akan dimintai keterangan tentang operasional tambang tersebut.
“Kita panggil para pelaku kita ingin dalami siapa para pendana, untuk apa ini semua. Tapi ini harus melibatkan seluruh pihak, seluruh stakeholder. Kita harus bisa berpikir bagaimana menata dunia usaha, menata investasi tanpa mengabaikan kondisi lingkungan dan kerugian negara yang besar sekali,” tandasnya.(-Red)
Sorce:Kumparan.Com