Kenapa Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto?

Otto Hasibuan

JAKARTA, kabarpolisi.com – Otto Hasibuan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, berencana mengajukan pengunduran diri sebagai kuasa hukum bagi kliennya yang kini tersangka kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Pengacara senior ini mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 8 Desember 2017.

Kepada VIVAnews Otto membenarkan rencana dirinya akan mundur sebagai pengacara Setya Novanto. Dia meminta wartawan berkumpul dan dia akan menjelaskan secara menyeluruh terkait hal itu di KPK.

“Iya iya iya, datang saja nanti jam 10.30 WIB ya,” kata Otto saat dikonfirmasi.

Alasan Otto

Ini alasan Otto mundur.

Otto mengaku, setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.

“Maka saya menyatakan saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan,” kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan.

Secara lisan, dia menyampaikan perihal pengunduran dirinya tersebut.

“Saya sudah sampaikan hal ini langsung saya harus jujur. Dan saya sampaikan di antara kita tata cara penanganan perkaranya belum ada yang pasti,” ujar Otto.

Otto mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pihak KPK dan Novanto.

“Berlakunya hari ini ya, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau,” ujar Otto.

BACA JUGA  Wakapolri Tegaskan Setiap Anggota Harus Berkarakter Keunggulan dan Kebhayangkaraan

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan Setya Novanto kepada saya, dan selamat dia berjuang dengan masalah hukumnya,” tambah dia.

(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.