Kepala BNPT Tanggapi Fadli Zon yang Ingin Densus Dibubarkan

KABARPOLISI.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian, Kuta, Bali, Selasa (12/10/2021) malam

POJOKSATU.id, DENPASAR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar akhirnya menanggapi kengototan Fadli Zon bubarkan Densus 88 Antiteror.

Boy Rafli Amar menegaskan, Densus 88 Antiteror sangat dibutuhkan dalam penanggulangan dan penanganan terorisme di Indonesia.

Itu disampaikan Boy Rafli Amar dalam peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian, Kuta, Bali, Selasa (12/10/2021) malam.

“Dalam sistem penanggulangan untuk terorisme, penegakan hukumnya dilakukan oleh Densus 88, jadi tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum terorisme,” tegasnya.

Dalam penanggulangan terorisme, jelasnya, Densus 88 Antiteror merupakan penegak hukum atau penyidik kejahatan terorisme.

“Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam undang-undang begitu,” tuturnya.

Sebaliknya, ia mengingatkan, ada risiko besar jika kemauan Fadli Zon itu dituruti.

Pasalnya, bakal terjadi kerancuan pihak yang akan melaksanakan penegakan hukum terkait terorisme.

“Kalau (Densus 88) dibubarkan, yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa?” tanya Boy Rafli Amar.

Sementara BNPT, jelas Boy, fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasis pada pembangunan kesejahteraan, membangun kesadaran masyarakat agar waspada.

“Dalam hal ini, yang bertugas menyidik kejahatan terorisme, bagian Densus 88,” tandas Boy Rafli Amar.

Untuk diketahui, pembubaran Densus 88 Antiteror itu disuarakan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.

Kengototan Fadli Zon itu diungkap melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (5/10/2021) lalu.

Celoteh politikus Partai Gerindra itu menanggapi pernyataan pejabat Densus 88 Antiteror yang menyebut Taliban di Afghanistan menginspirasi teroris di Indonesia.

“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau islamofobia,” kata Fadli Zon dalam cuitannya.

Karena itu, Fadli Zon menilai bahwa Densus 88 Antiteror sebaiknya dibubarkan saja.

“Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja,” sambung Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, tim dengan lambang burung hantu itu terkesan menjadikan urusan teroris sebagai komoditas.

“Teroris memang harus diberantas, tetapi jangan dijadikan komoditas,” tandas Fadli Zon dalam cuitannya itu. (*)

source: Pojoksatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.