JAKARTA, kabarpolisi.com – Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan keponakan dari tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/3/2018).
Keponakan Setya Novanto tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Irvanto ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan, di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selesai menjalani pemeriksaan, Irvanto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi orange yang merupakan baju tahanan resmi KPK.
Hingga masuk ke mobil tahanan, Irvanto tampak dikawal beberapa petugas KPK. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Irvanto hanya diam dan tak menghiraukan pertanyaan dari media.(BIT)