Kepsek SD Negeri 005 Sungai Bungo Kampar Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua Komite

Sungai Bungo – Idarwati Kepala Sekolah SD Negeri 005 Sungai Bungo kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar yang menjabat hampir 5 tahun, diduga palsukan tanda tangan Ketua Komite Sekolah Busral dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini dikatakan Ketua Komite Sekolah SD Negeri 005 Sungai Bungo Busral kepada awak media kabarpolisi.com, Rabu (25/11/2020).

“Saya sebagai Ketua Komite tidak pernah menandatangani laporan penggunaan dana BOS SD Negeri 005 Sungai Bungo dan saya tidak mengetahui untuk apa saja Dana BOS tersebut digunakan. Jangankan mengenai anggaran dana BOS, SK saya sebagai Ketua Komite juga tidak diberikan Kepala Sekolah.” terangnya.

Busral mengakui jika dia pernah sekali melakukan tanda tangan ketika sekolah mengajukan proposal untuk pembuatan WC Sekolah ke Dinas Pendidikan Kampar tetapi dia tidak pernah menandatangani apapun atau berapa jumlah dana BOS dan digunakan buat apa.

“Saya pernah menanyakan kepada Kepala sekolah mengenai penggunaan dana BOS di SD Negeri 005 tersebut, Kepala Sekolahnya mengatakan jika tugas Komite hanya menggalang dana sama Wali murid bukan untuk mengurus dan mengetahui dana BOS,” ujar Busral.

“Karena saya malas ribut-ribut, terpaksa saya diamkan saja. Selama saya jadi ketua Komite hampir 5 tahun, dana BOS tidak pernah saya ketahui kegunaannya dan untuk apa,” ujar Busral di akhir perbincangan.

Terkait hal tersebut, Kepsek SD Negeri 005 Sungai Bungo Idarwati saat dikonfirmasi via hp selulernya oleh awak media kabarpolisi.com Rabu (25/11/2020) terkesan menghindar dan gugup. Idarwati mengatakan Dana BOS yang diberikan ke sekolah hanya Rp 8000/siswa.

Ketika dikonfirmasi di tempat terpisah, Presiden LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Anak Bangsa Oman Kusmedi mengatakan itu harus segera diusut tuntas karena dana BOS adalah uang negara yang diduga kuat telah diselewengkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 005 Sungai Bungo.

“Karena setau saya apapun kegiatan di sekolah, Ketua Komite harus mengetahui dan tanda tangan,” tegas Edi Oman panggilan akrab Presiden LBH itu.

“Saya sarankan Ketua Komite SD Negeri 005 Sungai Bungo untuk segera melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib karena disini Ketua Komite yang dirugikan,” pungkasnya. (Deo Febro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.